Mantan Kades Muara Santan Malah Bawa Kabur Duit Dana Desa Ratusan Juta
Jalan Usaha Tani (JUT) di Desa Muara Santan yang tak diselesaikan pembangunannya oleh kepala desa periode 2016-2022.--
NAPAL PUTIH, RADARUTARA.ID - Jika mantan Kepala Desa Air Putih kabur membawa pengantin baru. Sejak tidak terpilih menjadi kepala desa (Kades) di periode 2022-2028, oknum mantan Kades Muara Santan, Kecamatan Napal Putih, Kabupaten Bengkulu Utara, DW, tak terlihat lagi di kediamannya. Disesalkan, menghilangnya mantan kades ini turut membawa kerugian dana desa hingga Rp570 juta.
Belum diketahui pasti kemana menghilangnya mantan Kades Muara Santan yang sempat membuat jalannya roda pemerintahan di periode Kades baru terpilih terhambat.
Ini terjadi karena kondisi keuangan desa sepeninggalan mantan Kades di periode sebelumnya dalam kondisi kosong.
Akibatnya beberapa kegiatan penyaluran program BLT-DD tidak tersalurkan, beberapa item bangunan fisik tidak dapat dilaksanakan hingga dana Silpa yang semestinya standby di rekening desa pun ikut raib.
Alhasil, setelah gonjang-ganjing raibnya Dana Desa tahun anggaran 2022 di Desa Muara Santan ini ditangani oleh Inspektorat Bengkulu Utara. Oknum mantan Kades di Muara Santan ini terbukti harus bertanggung jawab atas raibnya DD semasa kepemimpinannya tersebut dengan nilai mencapai Rp570 juta.
"Seminggu setelah Pilkades, yang bersangkutan sudah tidak ada lagi di tempat tinggalnya dan tidak terlihat sampai sekarang," ungkap salah satu sumber saat dikonfirmasi oleh RadarUtara.ID.
Diakui sumber ini akibat ulah sang mantan Kades tersebut. Total ada enam bulan jatah BLT-DD milik masyarakat yang sampai hari ini tidak tersalurkan.
"Uangnya sudah dicairkan, tapi BLT-DD selama kurang lebih 6 bulan tidak disalurkan ke masyarakat," imbuhnya.
Sumber ini berharap, kerugian dana desa yang timbul semasa jabatan oknum mantan kades itu dapat dipertanggungjawabkan.
"Harapan kami seluruh kerugian dana desa dapat dikembalikan," desaknya. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: