Menyambut Tahun Baru, Ini Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023

Menyambut Tahun Baru, Ini Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023

Menyambut Tahun Baru, Ini Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023--

RADARUTARA.ID - Tahun 2022 akan segera berakhir dalam hitungan hari dan akan memasuki tahun baru 2023. Untuk mengatur wacana dan menjalankan rencana di tahun 2023 tentu daftar libur nasional dan cuti bersama menjadi acuan yang penting. 

Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri No. 1006/2022, No. 3/2022, dan No. 3/2022 yang ditandatangani oleh Mentri Agama, Mentri Ketenagakerjaan dan Mentri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi tentang jadwal cuti bersama dan tanggal merah untuk tahun 2023 mendatang. 

Total hari libur sebanyak 24 hari dengan 16 hari ditetapkan sebagai libur nasional dan 8 hari cuti bersama.

"Ditetapkan libur nasional berjumlah 16 hari. Sementara itu untuk cuti bersama tahun 2023 ditetapkan 8 hari, sehingga total libur naional dan cuti bersama sebanyak 24 hari," ucap Muhadjir.

Jadwal cuti bersama di tahun 2023 untuk memperingati Imlek, Nyepi, Idul Fitri, Waisak dan Natal.

Daftar Libur Nasional Tahun 2023

1. Minggu, 1 Januari 2023 (Tahun Baru Masehi)

2. Minggu, 22 Januari 2023 (Tahun Baru Imlek)

3. Sabtu, 18 Februari 2023 (Isra' Mi'raj)

4. Rabu, 22 Maret 2023 (Hari Suci Nyepi)

5. Jumat, 7 April 2023 (Wafat Isa AlMasih)

6. Sabtu-Minggu, 22-23 April 2023 (Hari Raya Idul Fitri 1444 H)

7. Senin, 1 Mei 2023 (Hari Buruh Nasional)

8. Kamis, 18 Mei 2023 (Kenaikan Isa Almasih)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: