Gegara HIV dan Raja Singa, Tiga Kepala Desa Meradang

Gegara HIV dan Raja Singa, Tiga Kepala Desa Meradang

Tim Medis dari Puskesmas Ketahun saat memeriksa penghuni warung remang remang di jalur tambang PT Injatama--

KETAHUN RADARUTARA.ID - Tiga desa di Kecamatan Ketahun yang wilayah administratifnya ditempati warung remang-remang (warem) di jalur pertambangan PT Injatama kompak meminta ketegasan pemerintah daerah dalam membubarkan aktivitas warem yang selama ini dianggap menjadi pusat penyakit masyarakat. Apalagi, sejak tim medis dari Puskesmas Ketahun menemukan adanya penghuni warem yang reaktif HIV dan terkena penyakit sifilis alias raja singa.

Atas temuan, tersebut tiga kepala desa (Kades) yakni Desa Giri Kencana, Desa Bukit Tinggi dan Desa Kualalangi meradang alias meminta ketegasa agar segera diambil langkah tegas oleh jajaran terkait di Pemkab Bengkulu Utara untuk segera membubarkan aktivitas warem di sepanjang jalur pertambangan. 

"Baiknya segera dibubarkan. Karena dampak atas kegiatan warem itu sudah sangat luas. Apalagi baru-baru ini telah ditemukan adanya beberapa orang di lokasi tersebut yang terindikasi HIV dan Sifpilis," tegas Kades Bukit Tinggi, Slamet.

Ditambahkan Slamet, pembongkaran warem harus dilakukan secara langsung oleh pihak terkait yang memiliki kewenangan di jajaran Pemkab Bengkulu Utara. Khususnya Satpol PP yang berkewenangan dalam penegakkan peraturan daerah (Perda). 

"Kalau desa yang bertindak ya gitu-gitu saja. Jika serius dilakukan pembubaran, pihak yang paling berwenang adalah Satpol PP," pungkasnya.

Hal senada turut disampaikan oleh Kades Kualalangi, Apriadi, pihaknya sangat mendukung pembubaran warem di kawasan jalur pertambangan PT Injatama yang juga masuk dalam wilayah administrasi desanya tersebut. Kades menilai, kasus penyakit seks menular yang ditemukan oleh tim kesehatan dari Puskesmas Ketahun itu cukup membahayakan bagi masyarakat desa. Apalagi bagi warga yang beraktivitas atau bermukim di sekitaran areal warem tersebut. 

"Kami sangat mendukung. Tutup saja (warem, red) itu sudah meresahkan," tegasnya.

Lebih jauh, Kades berharap desakan pembongkaran warem dapat segera disikapi Pemkab Bengkulu Utara. 

"Kami berharap segera ditindaklanjuti. Intinya kami berharap kegiatan di sana (warem) dibubarkan saja," demikian Kades. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: