Pengumuman KPU Bengkulu Utara, Diduga Kader Parpol dan Kades jadi PPK
Pengumuman anggota PPK Pemilu 2024 oleh KPU Bengkulu Utara--
RADARUTARA.ID - Setelah mengikuti tahapan, akhirnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkulu Utara mengumumkan daftar anggota PPK Kecamatan se-Bengkulu Utara. Menariknya, salah satu anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kecamatan Giri Mulya dari 5 orang yang lolos, diduga terafiliasi masuk Partai Politik (parpol). Hal itu dilihat dari data Sistem Informasi Politik (Sipol). Tak hanya itu, di Kecamatan Marga Sakti Sebelat, diduga salah satu kepala desa juga lolos menjadi anggota PPK.
Budi Jrk selaku masyarakat Giri Mulya mempertanyakan transparansi serta objektivitas dari KPU Kabupaten Bengkulu Utara atas temuan ini.
"Orang tersebut kemarin ikut tes wawancara PPK Kecamatan Giri Mulya, padahal jelas-jelas NIK yang bersangkutan terdaftar di partai politik," katanya.
Tidak hanya itu saja, sesuai hasil tes CAT yang dilaksanakan oleh KPU, peserta yang memiliki nilai tertinggi malahan tidak lolos dalam seleksi PPK Giri Mulya.
Hasil pengecekan salah satu anggota PPK yang lolos yang diduga menjadi kader parpol--
"Peserta Putut Handoko berdasarkan rangking, hasil CAT meraih nilai tertinggi dengan nilai 88, kenyataannya tidak masuk dalam 5 besar yang diumumkan oleh KPU. Sementara yang masuk 5 besar nilai CAT 75 sampai 77," sambungnya.
Sementara, Camat Marga Sakti Sebelat, Danang Harjuanto, SE melalui Kasi Pemerintahan, Sutikno, SIP saat dikonfirmasi RadarUtara.ID terkait salah satu kepala desa dan Ketua BPD yang lolos menjadi anggota PPK, membenarkan hal tersebut.
"Sudah koordinasi. Informasi yang saya terima tidak ada larangan untuk perangkat desa menjadi anggota PPK. Kalau masuk partai malah dilarang," katanya.
BACA JUGA:Soal Dugaan Kader Parpol dan Kades jadi PPK, Ini Kata KPU Bengkulu Utara
Sementara Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkulu Utara, Suwarto hingga berita ini ditayangkan, saat dikirimi tangkapan layar pengecekan data di Sipol melalui pesan WhatsApp tak kunjung memberikan tanggapan terkait adanya PPK yang terindikasi terdaftar di Sipol sebagai anggota parpol di Kecamatan Giri Mulya. *
Berikut Pengumuman Penetapan Hasil Seleksi Anggota PPK se-Kabupaten Bengkulu Utara:
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: