ANRI Nobatkan Kearsipan Provinsi Bengkulu Sangat Baik

ANRI Nobatkan Kearsipan Provinsi Bengkulu Sangat Baik

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Bengkulu--

BENGKULU RU.ID - Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) menobatkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) yakni Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Bengkulu dengan predikat sangat baik, dalam pengawasan kearsipan. Ini berdasarkan pengumuman ANRI Nomor AK.01.02/25/2022 tentang hasil pengawasan kearsipan tahun 2022.

Penilaian ini merupakan bagian dari Program Kerja Pengawasan Kearsipan Tahunan (PKPKT) Tahun 2022. Dimana dalam pengumuman yang dikeluarkan di Jakarta tanggal 7 Desember 2022 dan ditandatangani langsung Kepala Pusat Akreditasi Kearsipan, Zita Asih Suprastiwi, SH, MH tersebut, predikat sangat baik itu membuat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu berada diperingkat 11 dari total 34 Pemprov se-Indonesia.

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Bengkulu, H. Meri Sasdi, M.Pd didampingi Kabid Kabid Pembinaan dan Pengawasan Kearsipan, Dian Fitri Sari, SE, MM mengatakan, predikat sangat baik untuk nilai hasil pengawasan kearsipan tahun 2022 tersebut, diberikan langsung oleh ANRI pada hari ini.

"Ini merupakan prestasi yang luar biasa, apalagi dengan predikat sangat baik dari hasil pengawasan kearsipan tersebut, Pemprov Bengkulu bukan hanya masuk dalam peringkat 11 dari 34 Pemprov se-Indonesia, tetapi juga masuk enam besar atas predikat tersebut. Makanya ini menjadi motivasi bagi kita," ungkap Dian, Kamis (8/12).

Ditambahkan Meri Sasdi, predikat sangat baik dari hasil pengawasan kearsipan ini, tentunya tidak lepas dari kinerja yang telah dilakukan secara bersama-sama.

"Predikat ini harus bisa kita pertahankan, bahkan ditingkatkan. Apalagi sampai dengan saat ini kita terus melakukan berbagai inovasi di bidang kearsipan," tegasnya.

Sementara itu, Kepala ANRI, Imam Gunarto dalam arahannya saat pengumuman PKPKT Tahun 2022 yang disiarkan melalui chanel youtube Arsip Nasional RI menyampaikan, kearsipan menjadi salah satu dasar atau pondasi untuk menyukseskan transformasi digital, terutama dalam penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). 

"Maka dari itu insan kearsipan harus terus mengembangkan diri, supaya tidak tergerus zaman. Apalagi adanya pandemi Covid-19 yang turut mempengaruhi cara hidup dan bekerja, sehingga sumber daya manusia kearsipan juga harus bisa atau mampu beradaptasi dan menyesuaikan pola serta cara kerja yang baru," demikian Imam. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: