Agendakan Musprov, KADIN Bengkulu Targetkan Menjadi Lebih Baik

Agendakan Musprov, KADIN Bengkulu Targetkan Menjadi Lebih Baik

Pengurus dan SC KADIN Provinsi Bengkulu saat menyampaikan rencana Musprov VII--

BENGKULU RU.ID - Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Provinsi Bengkulu telah mengagendakan pelaksanaan Musyawarah Provinsi (Musprov) VII. Pasca pelaksanaan Musprov VII tersebut, KADIN Provinsi Bengkulu menargetkan harus menjadi lebih baik terutama dalam berperan mewujudkan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di Provinsi Bengkulu.

Ketua Umum KADIN Provinsi Bengkulu, Ir. H. Marwan Ramis mengatakan, untuk pelaksanaan Musprov VII KADIN Bengkulu, telah dibentuk Steering Commite (SC).

"Hari ini (kemarin, red) kita telah resmi membuka pendaftaran bagi siapapun yang berniat maju sebagai kandidat Ketum KADIN Provinsi Bengkulu," ungkap Marwan, Selasa (6/12).

Tentunya, lanjut Marwan, syarat kandidat tetap harus mengikuti Aturan Rumah Tangga (ART) KADIN. Untuk pemilik suara dalam Musprov II, KADIN 10 kabupaten/kota.

"Sejauh ini hanya KADIN Kabupaten Bengkulu Utara yang belum terbentuk kepengurusan. Tapi yang jelas kita berharap siapapun terpilih nantinya, bisa membawa KADIN Provinsi Bengkulu menjadi lebih baik," tegasnya.

Sementara itu, Ketua SC Musprov VII KADIN Bengkulu, Ir. H. Arnof Wardin, Ms mengatakan, Musprov sendiri diagendakan berlangsung tanggal 12 Januari 2023.

"Bagi yang ingin mendaftar, harus melampirkan Kartu Tanda Anggota Biasa (KTA-B) KADI tiga tahun berturut-turut, Daftar Riwayat Hidup, dan pekerjaan atau jabatan di perusahaan," terangnya.

Kemudian, sambung Arnof, identitas pribadi, NPWP, kontribusi biaya Musprov, visi dan misi, serta pakta integritas. Selain itu kandidat calon Ketum juga harus mengiri formulir sebagaimana merujuk pada ART.

"Pendaftaran kita tutup tanggal 5 Januari 2023 atau tujuh hari sebelum hari H pelaksanaan Musprov," sampai Arnof.

Lebih jauh dikatakannya, untuk pemilik suara dalam Musprov sendiri minimal 50 suara. Maka dari itu nantinya direncanakan masing-masing KADIN kabupaten/kota mengutus lima perwakilan.

"Dalam Musprov, pemilik suara secara keseluruhan berasal dari kabupaten/kota. Kalaupun ada organisasi yang berada dinaungan KADIN, terlebih dahulu membentuk konvensi," demikian Arnof. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: