Kumpulkan Pengusaha Galian C dan Sarang Walet, Bapenda Bengkulu Utara Bangkitkan Sadar Pajak

Kumpulkan Pengusaha Galian C dan Sarang Walet, Bapenda Bengkulu Utara Bangkitkan Sadar Pajak

Kepala Bapenda Bengkulu Utara, Markisman, S.Pi saat menyampaikan materi pentingnya pajak--

ARGA MAKMUR, RADARUTARA.ID - Tingkat pemahaman akan pentingnya membayar pajak yang masih relatif rendah sehingga yang berpengaruh kepada tingkat kepatuhan  wajib  pajak. Untuk mengantisipasi hal ini, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bengkulu Utara, melakukan terobosan dengan menggelar sosialisasi pentingnya membayar pajak.

Kepala Bapenda Bengkulu Utara, Markisman, S.Pi mengatakan, dalam kegiatan yang dilaksanakan selama 2 hari yang dimulai tanggal 28 hingga 29 November 2022 ini, Bapenda memberikan stimulan untuk meningkatkan kesadaran wajib pajak dalam memahami kegunaan pajak yang dibayarkan.


Kasi Datun Kejaksaan Negeri Arga Makmur, Akbar Pramadahan, SH memberikan penerangan perkara pajak--

"Penyuluhan atau sosialisasi ini menjadi kesempatan dialogis bagi masyarakat, khususnya pelaku usaha untuk memperjelas kewajiban diri dalam pembayaran pajak. Terutama dalam upaya pembangkitan ekonomi pascapandemi yang tengah kita upayakan. Salah satunya dengan tertib membayar pajak secara berkelanjutan," ungkapnya.

Di kegiatan penyuluhan dan penyebarluasan kebijakan pajak daerah Kabupaten Bengkulu Utara ini, Markisman menyampaikan, masyarakat wajib pajak harus menyadari pentingnya membayar pajak, khususnya pajak yang menjadi kewenangan daerah/kabupaten. Apalagi, hal ini berdampak langsung pada keuangan pemerintah daerah yang kemudian disalurkan kembali ke masyarakat untuk berbagai program pembangunan.


Asisten II Setdakab Bengkulu Utara, Dodi Hardinata, S.Sos, MM saat membuka kegiatan--

"Adapun pajak-pajak yang menjadi kewenangan pemerintah daerah itu merupakan potensi pendapatan daerah, antara lain pajak mineral bukan logam dan batuan atau lebih dikenal galian c, pajak sarang burung walet, pajak penggunaan air tanah, pajak restoran, pajak reklame, pajak hiburan dan pajak-pajak daerah lainnya," sambungnya.

Ditegaskannya, pajak-pajak daerah ini menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang digunakan untuk membangun daerah. Apalagi, pajak dan pertumbuhan ekonomi adalah sesuatu yang tak dapat dipisahkan.

"Peningkatan pajak tentu dibarengi dengan pertumbuhan ekonomi. Namun, ekonomi bisa tumbuh dengan baik ketika didukung oleh peningkatan penerimaan pajak," demikian Markisman.


Salah satu peserta saat bertanya mengenai materi perpajakan yang diberikan oleh narasumber--

Hadir dalam kegiatan sosialisasi ini diantaranya, Kepala Kantor Pajak Pratama Bengkulu, Nanik Triwahyuningsih, SE, M.Si, Kasi Datun Kejari Bengkulu Utara, Akbar Pramadahan, SH, Kasub Pengusahaan ESDM Provinsi Bengkulu, Didi Susanto, ST, Auditor Pertama BPKP, Edwin Perdana, Asisten II Pemkab Bengkulu Utara, Dodi Hardinata, S.Sos, MM.

Tak hanya itu, Bapenda Bengkulu Utara juga menghadirkan peserta diantaranya, perwakilan pengusaha MBLB atau kuari, perwakilan pengusaha sarang burung walet, dan perwakilan pengusaha hotel dan restoran. (adv)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: