Warga Desa Pagardin Serahkan Proposal Kas Desa, TPU dan Permukiman ke PT Pamor Ganda

Warga Desa Pagardin Serahkan Proposal Kas Desa, TPU dan Permukiman ke PT Pamor Ganda

Forum Peduli Desa Pagardin saat menyerahkan proposal hibah lahan kas desa, TPU dan perluasan lahan permukiman ke PT Pamor Ganda, Jumat (25/11/2022)--

ARGA MAKMUR, RADARUTARA.ID - Lantaran tak pernah menerima bantuan atau hibah lahan kas desa, perwakilan warga Desa Pagardin, Kecamatan Ulok Kupai, Kabupaten Bengkulu Utara melalui Forum Peduli Desa Pagardin yang diketuai Kusheri didampingi perangkat desa, tokoh masyarakat serta didampingi kuasa hukum warga Wawan Ersanovi, SH dan Edi Putra, SH, menyampaikan proposal incluve (inklaf) lahan ke PT. Pamor Ganda, Ketahun, pada Jumat (25/11/2022).

Disampaikan Wawan, proposal ini menindaklanjuti berita acara tanggal 26 Juli 2022 yang ditandatangani Direktur Utama PT. Pamor Ganda, Gubernur Bengkulu, Kapolres Bengkulu Utara, Asisten Pemda Bengkulu Utara dan beberapa kepala desa serta tokoh masyarakat pekal.

Pada prinsipnya, warga Desa Pagardin meminta adanya hibah lahan baik untuk permukiman, tempat pemakaman umum (TPU) serta kas desa untuk Desa Pagardin.

"Sudah diserahkan tadi proposalnya, diterima langsung oleh asisten umum PT Pamor Ganda. Proposal ini diajukan karena, berdasarkan keterangan warga, Desa Pagardin sebagai desa penyangga terluas tidak pernah menerima bantuan dari perusahaan ini. Kata warga, perusahaan hanya menerima bantuan pada saat banjir kemarin," ungkapnya.

Lanjut Wawan, lantaran hal tersebut, warga meminta adanya perhatian dari perusahaan berupa lahan yang akan digunakan untuk kas desa, TPU dan perluasan permukiman warga Desa Pagardin.

"Karena tadi sudah kita sampaikan secara bersama-sama, dengan niat baik dan penuh kekeluargaan. Saat ini kami menunggu ajuan itu diproses oleh PT Pamor Ganda," lanjutnya.

Diterangkan Wawan, apa yang disampaikan oleh Forum Peduli Desa Pagardin ini sudah melalui musyawarah di tingkat desa, antara pemerintah desa, warga dan para tokoh masyarakat.

"Penyerahan proposal ini langkah lanjutan atas keputusan warga dalam rangka tindak lanjut keputusan bersama di bulan Juli lalu," demikian Wawan. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: