Perbaikan Gorong-gorong Jalan Poros Desa Suka Makmur Tuntas

Perbaikan Gorong-gorong Jalan Poros Desa Suka Makmur Tuntas

Akses jalan poros di Desa Suka Makmur sudah bisa dilewati kendaraan. --

MARGA SAKTI SEBELAT RU.ID- Langkah darurat yang ditempuh oleh Pemdes Suka Makmur, Kecamatan Marga Sakti Sebelat (MSS) dibantu oleh managemen PT Alno Agro Utama dan PT SJ dalam menangani jebolnya gorong-gorong di jalan poros Desa Suka Makmur akhirnya berhasil dituntaskan.

Sesuai pantauan RadarUtara.ID Sabtu (19/11) sekitar pukul 11.00 WIB siang, ini. Seluruh jenis angkutan terlihat sudah bisa melewati bangunan gorong-gorong yang sempat jebol dan sejumlah antrean kendaraan yang sempat terjadi telah terurai normal kembali.

"Alhamdulillah pagi menjelang siang, ini perbaikan kepada gorong-gorong jalan yang sempat jebol sudah selesai. Sekarang seluruh kendaraan sudah bisa lewat seperti biasa," ungkap Kades Suka Makmur, Mitra Sadewa.

Kendati akses jalan sudah bisa dilewati, namun Mitra, tetap menghimbau kepada seluruh kendaraan yang melintas di atas gorong-gorong baru itu untuk tetap hati-hati. Pasalnya timbunan tanah yang ada di atas bangunan gorong-gorong baru, itu masih labil dan belum memiliki pengaman di bahu kanan kiri jalan.

"Tetap hati-hati. Karena timbunan tanah dilokasi masih labil. Takutnya jika tidak hati-hati angkutan yang lewat bisa terperosok lagi seperti angkutan sebelumnya," imbaunya.

Lebih jauh Mitra, mengucapkan terimakasih atas bantuan yang diberikan oleh jajaran managemen PT Alno Agro Utama dan PT SJ yang sejak awal sampai akhir, telah membantu penanganan gorong-gorong di jalan poros desanya yang sempat jebol itu.

"Kami ucapkan terima kasih kepada pihak perusahaan yang sudah membantu. Mudah-mudahan langkah darurat yang telah diupayakan saat, ini mampu bertahan sampai nantinya ada langkah konkret dari Pemprov Bengkulu selaku pihak yang bertanggung jawab atas kerusakan infrastruktur jalan di sepanjang simpang Air Muring sampai Tugu Garuda ini," demikian Kades. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: