Amankan HP Korban, Polisi Pastikan Motif Asmara Pemicu Bunuh Diri

Amankan HP Korban, Polisi Pastikan Motif Asmara Pemicu Bunuh Diri

KSPK III Polsek Padang Jaya, AIPTU Jhon Tulus dan Unit Reskrim Polsek Padang Jaya saat melakukan pemeriksaan di tempat kejadian--

PADANG JAYA RU.ID - Setelah melakukan pemeriksaan di lokasi kejadian. Polisi memastikan kematian Jarwanto, 17 tahun (sebelumya diberitakan 20 tahun,red) warga Desa Sido Mukti, Kecamatan Padang Jaya, murni karena bunuh diri.

Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Andy Pramudya Wardana, SIK melalui Kapolsek Padang Jaya, IPTU Edi Purwanto, SH menegaskan, peristiwa yang terjadi pada Kamis (17/11/2022) sudah diterima pihak keluarga sebagai musibah.

"Pihak keluarga menolak untuk dilakukan visum dan karena menganggap ini murni musibah, pihak keluarga juga sudah menerima kejadian ini," ungkapnya.

Meski demikian, dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan pemeriksaan bersama petugas kesehatan saat korban berada di Puskesmas Air Bintunan, Kecamatan Giri Mulya, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan di tubuh korban.

"Memang tidak ada tanda-tanda itu, dan kesimpulannya memang murni bunuh diri," lanjutnya.

BACA JUGA:Astaga, Bujang 20 Tahun ini Ditemukan Gantung Diri di Toilet

Ditanya soal motif korban hingga nekat bunuh diri, Kapolsek membeberkan, dari hasil keterangan saksi petugas Polsek Padang Jaya menegaskan, motif asmara diduga kuat menjadi pemicu aksi nekat tersebut.

"Setelah diperiksa memang ada pertengkaran dengan teman dekat atau pacarnya. Motif asmara menjadi pemicunya," ungkap Kapolsek.

Saat ini, korban telah dimakamkan di Tempat Pemakamam Umum Desa Sido Mukti.

"Selain stagen atau kain yang digunakan untuk gantung diri, kami juga mengamankan 1 unit HP Samsung dan sandal jepit warna hitam yang digunakan pelaku," demikian Kapolsek. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: