Ini 5 Tokoh Bengkulu Diusulkan jadi Pahlawan Nasional

Ini 5 Tokoh Bengkulu Diusulkan jadi Pahlawan Nasional

Dr. Haji Abdullah Siddik salah satu tokoh asal Bengkulu saat bersama Presiden RI, Soekarno--

BENGKULU RU.ID - Sebanyak 5 Tokoh di BENGKULU diusulkan menjadi Pahlawan Nasional. Usulan ini sebagai bentuk dukungan pemberian penghargaan pada Tokoh-Tokoh pejuang, perintis kemerdekaan dan pembangunan dari Provinsi BENGKULU.

Ketua Perkumpulan Kantor Bantuan Hukum Bengkulu (PKBHB) Evi Elvina Dwita, SH, menyampaikan ada beberapa alasan mengapa pihaknya mengusulkan nama nama tersebut menjadi pahlawan nasional, salah satunya karena mereka dianggap berjasa melakukan perjuangan bersenjata atau perjuangan politik untuk mencapai, merebut, mempertahankan kemerdekaan serta mewujudkan kesatuan bangsa. 

"Selain itu mereka juga memenuhi syarat dan kriteria lain sebagaimana diatur dalam Undang Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan, untuk itu kami dari Kantor Bantuan Hukum Bengkulu mengusulkan nama-nama tersebut kepada Tim Peneliti, Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) untuk menjadi pahlawan nasional," ungkapnya.

BACA JUGA:Rekanan Akui Kepala Dinas Pendidikan Bengkulu Utara Minta Uang

Sementara itu dengan diusulkannya nama-nama tersebut juga mendapat respon positif dari berbagai kalangan, seperti diungkapkan oleh Sona seorang mahasiswa Universitas Muhammadiyah Bengkulu (UMB), dikatakannya dengan banyak tokoh di Bengkulu menjadi Pahlawan Nasional secara tidak langsung akan mendrongkak nama serta popularitas Bengkulu.

"Kalau selama ini yang masyarakat tahu hanya Ibu Fatmawati yang berasal dari Bengkulu, semoga dengan diusulkannya nama nama tokoh ini bisa membuat Provinsi Bengkulu lebih dikenal luas dan menjadi penghargaan bagi kita atas jasa para pejuang," tutupnya.

Adapun kelima tokoh dari Provinsi Bengkulu yang diusulkan itu adalah, Letkol Santoso, Prof. Dr. Haji Abdullah Siddik, Nawawi Manaf, Mayor Salim Batubara, Anak Marhaen Hanaf. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: