Jalan Provinsi di Suka Makmur ke Air Putih Babak Belur

Jalan Provinsi di Suka Makmur ke Air Putih Babak Belur

Jalan Provinsi di Suka Makmur-Air Putih cukup sulit untuk dilewati oleh pengguna jalan.--

MARGA SAKTI SEBELAT RU.ID- Cuaca hujan yang terjadi secara menerus sejak beberapa hari terakhir, ini. Ditambah dengan timbunan material yang diduga berasal dari PT Alno membuat kondisi badan jalan milik Pemprov Bengkulu di Desa Suka Makmur sampai Desa Air Putih, Kecamatan Marga Sakti Sebelat (MSS) menjadi babak belur alias mengalami kerusakan yang cukup parah.

Mirisnya, kerusakan badan jalan yang terjadi disepanjang Desa Duka Makmur-Desa Air Putih, itu membuat seluruh kendaraan masyarakat baik roda empat maupun roda dua kesulitan untuk melintas. Ini, disebabkan karena badan jalan berupa tanah merah yang terdapat dibeberapa titik tanjakan, itu sangat licin.

"Badan jalannya rusak parah ditambah licin. Sehingga kendaraan masyarakat susah melintas. Hari, ini banyak kendaraan yang harus antre dari Suka Makmur-Air Putih dan sebaliknya," ungkap warga Air Putih, Ahmad Alwi.

Ahmad Alwi yang akrab disapa Tomi, ini turut menyangka sikap dari managemen PT Alno yang sejak satu bulan terakhir, ini terpantau sudah menaruh sejumlah material koral di beberapa titik jalan.

Namun material koral dari perusahaan, itu sampai sekarang dibiarkan bertumpuk dan tidak diserak sesuai kegunaannya. Kondisi, itu pula kata Tomi, yang membuat badan jalan dari Suka Makmur-Air Putih saat, ini sudah dilewati oleh kendaraan.

"Idealnya koral dari perusahaan, itu tidak dibiarkan tertumpuk seperti itu. Harusnya segera diserak ke semua badan jalan yang dianggap memerlukan. Kalau seperti, ini bukannya  membantu masyarakat tapi malah menyulitkan masyarakat umum," tandasnya.

Lebih jauh Tomi, meminta kepada pihak terkait di jajaran desa maupun pemerintah kecamatan untuk mendesak managemen PT Alno agar segera merapikan material yang telah diletakkannya disepanjang akses jalan lintas Desa Suka Makmur sampai Desa Air Putih itu.

"Pihak pemangku wilayah baik tingkat desa atau kecamatan harus segera berkoordinasi kepada perusahaan. Supaya material yang saat, ini mengganggu fungsi badan jalan segera dirapikan dan bisa membantu kesulitan yang dialami oleh masyarakat," desaknya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: