Inspektorat Akui Adanya Kerugian Negara di Perkara DD Lebong Tandai
Inspektur Inspektorat BU, Nopri Anto Silaban, SE, M.Si.--
NAPAL PUTIH RU.ID- Secara blak-blakan Inspektur Inspektorat Kabupaten Bengkulu Utara (BU), Nopri Anto Silaban, SE, M.Si, mengakui adanya kerugian negara (KN) pada perkara dana desa (DD) TA 2021 di Desa Lebong Tandai, Kecamatan Napal Putih.
Namun secara rinci berapa total KN yang timbul di dalam pengelolaan DD Lebong Tandai, itu Silaban, belum dapat menyampaikannya secara gamblang.
Dipastikan Silaban, KN hasil dari audit yang sempat dilakukan oleh pihaknya itu akan diungkapkan secara jelas dan resmi melalui laporan hasil pemeriksaan (LHP) yang dalam waktu dekat ini ditargetkan akan segera diekspose kepada publik, termasuk kepada pihak kepolisian Polres BU.
"Udah jelas dong (ada KN). Kan bisa sama-sama melihat kita. Ngak usah melihat ke lapangan saja kita sudah kelihatan. Tapi nanti secara resmi akan kita sampaikan. Intinya untuk Lebong Tandai (hasil LHP) kami akan ekspose khusus. Tenang saja, tidak ada yang kami tutupi satu pun. Tetapi aspek aktual dilapangan tentu itu tim PU yang bisa menyampaikan," ungkap Silaban, saat dibincangi disela acara sosialisasi Saber Pungli di Kecamatan Putri Hijau Kamis hari, ini.
Dalam konteks, ini Silaban, turun menegaskan. Bahwa lambatnya proses penyampaian LHP atas proses audit terhadap DD Lebong Tandai, ini bukan sengaja ditunda.
Sejauh, ini kata Silaban, tim teknis sudah hampir tiga minggu keluar meninggalkan Lebong Tandai untuk melaksanakan audit. Tetapi perlu diketahui saat, ini proses perubahan APBD TA 2022 mengharuskan tim yang terlibat di dalam proses audit sedang ada di Enggano.
Silaban memastikan, setelah tim itu pulang dari Enggano. Maka hasil hitung yang dilakukan oleh tim auditor Inspektorat BU akan disandingkan dengan hasil hitung fisik yang melibatkan tim tekhnis dari Dinas PU BU.
"Auditor kita sebenarnya sudah punya hitungan. Tetapi tim kami, ini tidak memiliki kapasitas untuk menghitung fisik dilapangan. Kami mau hitungan dari Dinas PU nanti disandingkan, kami konfirmasi dan kami diskusikan. Baru LHP bisa kita sampaikan. Jadi mohon maaf kalau terkesan lambat," demikian Silaban. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: