Modal BUMDes dari Desa Harus Dievaluasi dan Dipertanggung Jawabkan
Sosialisasi pencegahan pungli di Kecamatan Putri Hijau oleh tim Saber Pungli--
PUTRI HIJAU RU.ID- Inspektur Inspektorat Bengkulu Utara (BU), Nopri Anto Silaban, SE, M.Si, menegaskan, setiap dana penyertaan modal yang diberikan desa kepada badan usaha milik desa (BUMDes) harus dievaluasi dan dipertanggung jawabkan setiap tahunnya.
Ini, disampaikan Silaban, mengingat, kehadiran dan penyertaan modal yang diberikan desa ke BUMDes diharapkan dapat memberi kontribusi atau pendapatan tambahan bagi desa.
Di sisi lain kata Silaban, dana penyertaan modal yang diberikan desa kepada BUMDes, itu juga merupakan dana dari pemerintah yang tidak dilepaskan begitu saja. Artinya, modal yang diberikan kepada BUMDes, itu juga harus dipertanggung jawabkan oleh setiap kepala desa (Kades).
"Desa memberikan modal ke desa, itu kan ada dasarnya dan aliran kasnya harus ada. Jangan asal serahkan (modal) saja. Artinya setiap tahun harus ada evaluasi dari desa. Jadi kami dari Inspektorat BU hanya bisa menyarankan seperti itu. Untuk melakukan proses audit kepada dana BUMDes harus ada permintaan," ungkap Silaban, usai mengisi acara sosialisasi Saber Pungli di Kecamatan Putri Hijau Kamis (10/11) hari ini.
Selebihnya diakui Silaban, idealnya dana penyertaan modal desa ke BUMDes memang harus ada evaluasi secara berjenjang oleh desa.
Karena segala sesuatu penggunaan anggaran yang bersumber dari negara harus dilakukan evaluasi.
"Utamanya evaluasi kinerja. Kalau sudah dilakukan evaluasi kinerja, secara otomatis pasti evaluasi atas penyertaan modal berjalan," demikian Silaban. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: