Masyarakat Butuh Tindakan Konkret dari Pemerintah untuk Tangani Jembatan Gantung Pagardin

Masyarakat Butuh Tindakan Konkret dari Pemerintah untuk Tangani Jembatan Gantung Pagardin

Jembatan gantung di Desa Pagardin.--

ULOK KUPAI RU.ID- Tindakan konkret dari jajaran pemerintah daerah Kabupaten Bengkulu Utara (BU) dan Pemprov Bengkulu dalam rangka menangani kerusakan akses jembatan gantung di Desa Pagardin, Kecamatan Ulok Kupai masih dinantikan oleh masyarakat.

Kades Pagardin, Eko Pastrio, SH, tak menepis belum lama, ini Pemkab BU telah melaksanakan upaya penanganan darurat terhadap akses jembatan gantung di desanya yang terancam putus itu.

Hanya saja kata Eko, tindakan darurat dengan cara memasangkan tali seling tambahan kepada tiang jembatan itu dianggap tidak begitu efektif dalam menjamin kekuatan jembatan dan menjamin aktivitas masyarakat dalam mengeluarkan hasil buminya.

"Tindakan kemarin sekedar memasang seling tambahan untuk penahan sekedarnya saja," aku Kades.

Yang diinginkan masyarakat dan desa saat, ini kata Eko, bagai mana kerusakan akses jembatan gantung di desanya yang terancam putus, ini bisa ditindak lanjuti secara konkret dengan cara meningkatkan kapasitas bangunan jembatan dari kontruksi jembatan guntung menjadi kontruksi jembatan besi belly.

"Yang kita harapkan dan butuhkan sekarang penanganan konkret berupa pembangunan jembatan baru sesuai usulan yang sudah kami sampaikan. Kami ingin jembatan gantung kita yang rusak, ini ditingkatkan menjadi jembatan baru dengan konstruksi besi belly agar bisa diakses oleh masyarakat umum," pintanya.

Diakui Kades, penanganan darurat yang diupayakan Pemkab BU melalui Dinas PU BU dengan cara menambah tali seling sebagai penahan jembatan, itu tidak cukup efektif dan menjamin kekuatan jembatan.

Sehingga sampai hari, ini lanjut Kades, masyarakat yang sakit, melahirkan atau kegiatan masyarakat yang bersifat darurat harus memutar melewati areal jalan perusahaan.

Dan kesulitan masyarakat saat, ini menurut Kades, semakin diperparah dengan kondisi jalan tanah milik perusahaan yang licin.

"Diomong tidak manfaatnya ya begitulah keadaannya. Intinya penanganan yang dilakukan Pemkab BU dengan cara menambah tali seling itu tidak begitu berdampak terhadap kepentingan masyarakat. Karena seluruh kegiatan masyarakat sekarang harus mutar ke jalan milik perusahaan yang kondisinya tanah licin," pungkas Kades. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: