Pemkab Bengkulu Utara Didorong Lakukan Evaluasi Terhadap Kelanjutan Program PSR
Ilustrasi Bibit sawit--
PUTRI HIJAU RU.ID- Ada puluhan kelompok tani (Poktan) program peremajaan sawit rakyat (PSR) atau replanting di Kabupaten BU yang terlanjur dibentuk dan menaruh harapan besar terhadap jalannya program tersebut.
Tapi sayangnya sejak program replanting kelapa sawit yang berlangsung di Kabupaten BU pada tahun 2019-2020, ini terbentur masalah hukum hingga berujung terhadap penetapan sejumlah tersangka (Tsk) korupsi program PSR oleh Kejati Bengkulu. Program yang digadang-gadang dapat memberi dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat di Kabupaten BU, itu hilang begitu saja.
Bahkan sejumlah pihak belum dapat berspekulasi dan memastikan apakah program yang berasal dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), itu masih memiliki peluang untuk dilanjutkan kembali atau tidak.
Dikonfirmasi Radar Utara ID, anggota Komisi II DPRD BU, Ir Rizal Sitorus, mengatakan. Bahwa sebenarnya program PSR oleh BPDPKS, ini masih dapat dilanjutkan. Hanya saja pelaksanaan program PSR saat, ini lebih diperketat dibanding pelaksanaan program PSR sebelumnya.
"Program PSR, itu masih ada dan berjalan di pusat. Hanya saja pelaksanaannya saat, ini lebih diperketat," ungkap Rizal.
Diakui Rizal, terlepas pelaksanaan program PSR di kabupaten BU sempat bermasalah. Namun kehadiran program PSR, ini sesungguhnya kata Rizal, cukup memberi dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat di Kabupaten BU. Sehingga Rizal, memiliki harapan besar.
Program PSR di BU dapat dilanjutkan dan bisa didapatkan kembali oleh masyarakat BU khususnya para Poktan yang sudah terlanjur dibentuk dan tengah menunggu daftar antre untuk mengikuti program tersebut.
"Idealnya bisa dilanjutkan kembali. Karena bagai mana pun, fakta yang terjadi hari ini. Program PSR sangat berdampak positif terhadap kesejahteraan petani atau masyarakat kita di Kabupaten BU yang sebagian besar bergantung dari hasil perkebunan kelapa sawit," pintanya.
Untuk mendorong kelanjutan program PSR, ini sendiri kata Rizal, perlu dilakukan evaluasi besar-besaran terhadap program PSR yang sempat berlangsung di Kabupaten BU.
Melalui evaluasi, itu diharapkan Rizal, muncul sebuah pembenahan secara besar-besaran sesuai ketentuan yang diberlakukan saat, ini hingga melahirkan komitmen bersama untuk menyukseskan program PSR tersebut.
"Kita dari legislatif mendorong agar dilakukan evaluasi terhadap program PSR yang tengah terhenti saat, ini. Melalui evaluasi, itu kita ingin ada perubahan secara besar-besaran oleh seluruh pihak. Agar bagai mana program PSR, ini nanti bisa dilanjutkan dan didapatkan kembali oleh masyarakat kita yang saat, ini masih menantikan program tersebut," demikian wakil rakyat asal Dapil IV BU, ini. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: