Tindak Balap Liar, Polsek Putri Hijau Bentuk Tim Gabungan

Tindak Balap Liar, Polsek Putri Hijau Bentuk Tim Gabungan

Ilustrasi balap liar--

MARGA SAKTI SEBELAT RU.ID - Aksi balap liar di areal jalan lintas penghubung antar kecamatan di wilayah perkebunan PT Air Muring, Desa Suka Merindu, Kecamatan Marga Sakti Sebelat (MSS) masih kerap ditemukan dan meresahkan pengendara umum yang setiap hari melintas. Kini, Polsek Putri Hijau memastikan segera membentuk tim untuk menindak pelakunya.

Merespon tindakan yang dinilai menganggu situasi kamtibmas itu, Kapolsek Putri Hijau, AKP Erwin Setiawan, SIK, MH, lagi-lagi mengeluarkan himbauan keras pada oknum yang masih nekat dan sengaja melaksanakan aksi balap liar tersebut. 

Kapolsek yang sebelumnya pernah menjabat sebagai Wadanyon B Satbrimob Polda Bengkulu, ini memastikan. Bahwa pihaknya akan segera membentuk tim gabungan untuk menindak tegas kegiatan balap liar. Melalui tim gabungan yang akan dibentuk itu, Kapolsek memastikan pihaknya tidak akan segan memproses seluruh oknum pelaku balap liar yang nantinya terjaring oleh petugas. 

"Dari awal kita sudah ingat dan menghimbau. Dalam waktu dekat kami akan segera membentuk tim gabungan dari Koramil, Pemerintah Kecamatan yang melibatkan Kasi Trantib dan pihak Desa yang melibatkan anggota Linmas untuk menindak para pelaku balap liar yang masih meresahkan itu," tegasnya.

Perwira muda yang pernah diutus menjadi pasukan perdamaian Internasional ini memastikan. Setiap oknum pelaku balap liar yang nantinya terjaring oleh petugas gabungan akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Kapolsek memastikan, tidak ada toleransi bagi para oknum pelaku balap liar yang menyebabkan keresahan di lingkungan masyarakat, ini. 

"Dalam penindakannya nanti kita tidak berikan toleransi. Siapapun oknum yang terbukti masih melaksanakan aksi balap liar akan kita proses," ungkapnya.

Lebih jauh, ketika para pelaku balap liar ini terjaring oleh petugas. Khususnya kepada oknum pelaku balap liar yang masih berstatus pelajar akan dimintai pertanggung jawaban hingga melibatkan pihak sekolah dan orang tua. 

"Apabila yang terjaring nanti adalah anak-anak atau pelajar berstatus di bawah umur kita akan minta pertanggungjawaban ke sekolah dan orang tua. Artinya, seluruh oknum yang masih nekat dan terbukti melakukan aksi balap liar akan kita tindak tegas," demikian Kapolsek. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: