PLN

Pelatihan Kluster Kecamatan Rawan Fiktif dan Tidak Terlaksana

Pelatihan Kluster Kecamatan Rawan Fiktif dan Tidak Terlaksana

--

PUTRI HIJAU RU.ID- Dipastikan pada pengelolaan dana desa (DD) TA 2022, ini. Hampir seluruh desa di Kabupaten Bengkulu Utara (BU) mengalokasikan anggaran DD-nya untuk mendukung kegiatan pelatihan berjudul kluster kecamatan.

Dan sebagian besar narasumber yang terlibat dan bertanggung jawab atas pelaksanaan pelatihan kluster kecamatan, itu adalah pihak DPMD BU.

Mirisnya berdasarkan pantauan Radar Utara ID Kamis (27/10). Hingga memasuki akhir TA 2022 saat, ini kelima kegiatan pelatihan yang ada di dalam kluster kecamatan itu, belum seluruhnya terlaksana.

Sementara pada akhir tahun nanti seluruh desa dituntut harus mampu melakukan serapan dan menuntaskan kegiatan yang sudah dianggarkan dan direncanakan, itu tepat waktu. Tentu jika dibandingkan dengan jumlah personil narasumber dari pihak DPMD BU yang terbatas dan ditengah kesibukan desa yang saat, ini dituntut harus menyelesaikan penyusunan RPJMDes-nya disisa waktu efektif yang tersisa di TA 2022.

Maka kegiatan pelatihan kluster kecamatan yang belum sempat terlaksana, itu rawan menjadi kegiatan fiktif dan berpeluang tidak terserap secara maksimal.

Dikonfirmasi Radar Utara ID, Camat Putri Hijau, Ricky Wijaya, S.STP, M.Ap, membenarkan untuk TA 2022 ini seluruh desa di wilayah kerjanya memiliki agenda kegiatan berupa pelatihan kluster kecamatan.

Dimana didalam pelatihan kluster kecamatan, itu terdapat lima jenis pelatihan yang harus diselenggarkan oleh desa. Dan sementara, ini kata Camat, dari lima kegiatan kluster kecamatan, itu baru ada dua jenis kegiatan pelatihan yang sudah dilaksanakan oleh desa yakni pelatihan SIKS NG dan Karang Taruna. Sementara tiga jenis pelatihan lainnya yang masih tersisa masih menunggu jadwal pelaksanaan.

"Untuk sisa kegiatan yang belum terlaksana itu, kapan bisa digelar kami kurang paham. Karena narasumber yang terlibat dalam kegiatan pelatihan kluster kecamatan, itu adalah pihak DPMD BU," ungkap Camat.

Diakui Camat, idealnya sisa kegiatan kluster kecamatan yang belum terlaksana, itu bisa segera dilaksanakan. Mengingat waktu efektif desa untuk menyerap anggaran dan merealisasikan kegiatan di TA 2022 sudah cukup terbatas.

"Baiknya memang harus segera dilaksanakan, karena mengingat waktu yang sudah semakin mepet," pintanya.

Hal senada juga diungkapkan oleh Camat Ketahun, Nasri, S.Pd, melalui Kasi PMd, Puji Widodo, belum seluruh kegiatan kluster kecamatan dilaksanakan oleh seluruh desa di wilayah kerjanya.

"Belum semua terlaksana, ada beberapa kegiatan yang sudah dilaksanakan ada juga yang belum. Karena sebagian besar pelaksanaan pelatihan kluster kecamatan, itu digelar sendiri-sendiri oleh desa, tidak semuanya kolektif," ungkap Puji.

Diakui Puji, belum terlaksananya semua kegiatan kluster kecamatan di wilayah kerjanya itu, ada yang disebabkan oleh penyerapan anggaran dan ada juga yang belum sempat melaksanakannya.

Namun Puji berharap, bagi desa yang sudah memiliki anggaran untuk melaksanakan pelatihan kluster kecamatan itu, agar segera direalisasikan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: