Beri Klarifikasi, Kepala Disdikbud Penuhi Panggilan Kejari Mukomuko
Kepala Disdikbud Mukomuko saat berada di Kantor Kejari.--
MUKOMUKO RU.ID- Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Mukomuko, Epi Mardiani, S.Pd, didampingi Kabid Dikdas, Arni Gusnita, S.Pd memenuhi panggilan Kejari Mukomuko untuk memberikan klarifikasi soal dugaan pencatutan nama institusi Kejaksaan dalam praktik penjualan buku ke sekolah termasuk pungutan uang untuk diberikan ke Kejari Mukomuko dalam penanganan perkara dana BOS.
Epi datang ke Kantor Kejari Mukomuko, sekitar pukul 09.00 WIB dan langsung masuk ke ruang Kasi Intelijen untuk memberikan klarifikasi.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mukomuko, Rudi Iskndar, SH, MH ketika dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.
Dari hasil klarifikasi, Kepala Disdikbud mengaku instansinya tidak pernah mencatut atau membawa nama institusi Kejaksaan Mukomuko baik dalam penjualan buku mata pelajaran ke sekolah-sekolah termasuk masalah dana BOS.
"Pengakuan dari dinas tidak ada. Baik masalah penjualan buku dan masalah dana BOS. Selanjutnya, saya minta dinas kirim surat ke semua sekolah dan tembusanya ke Kejaksaan. Dalam isi surat itu, Diknas tidak membawa nama Kejari. Kalau nanti masih ada oknum yang mencatut nama Kejaksaan maka laporkan kepada kami," tegas Kajari Mukomuko.
Disdikbud Siap Pulihkan Nama Baik Kejari Mukomuko
Sementara itu Kepala Disdikbud Mukomuko, Epi Mardiani, S.Pd ketika dikonfirmasi usai memberikan klarifikasi mengaku siap membersihkan dan memulihkan nama baik institusi Kejaksaan Mukomuko yang tercemar akibat ulah oknum yang tidak bertanggungjawab.
"Kami akan langsung layangkan surat kepada seluruh sekolah dalam naungan Disdikbu Mukomuko. Surat itu nanti akan kami tembuskan ke Kejari Mukomuko. Mudah-mudahan saja masalah ini tidak terulang lagi," harap Epi. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: