Langgar Netralitas ASN, Nasib Kadis Dikbud Ditangan KASN

Langgar Netralitas ASN, Nasib Kadis Dikbud Ditangan KASN

Kadis Dikbud usai memenuhi panggilan Bawaslu terkait dugaan mobilisasi sekolah dan siswa saat jalan sehat nasional PG--

BENGKULU RU.ID - Nasib Kadis Dikbud Provinsi Bengkulu, Dr. Eri Yulian Hidayat berada ditangan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN. Ini disampaikan Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pealanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Provinsi Bengkulu, Eko Sugianto, SP, M.Si, Rabu (19/10).

"Tadi (kemarin, red) Beliau (Eri, red) sudah kita minta klarifikasi terkait surat No 003/9075/DIKBUD/2022 tertanggal 13 Oktober 2022 dengan perihal partisipasi Hari Ulang Tahun (HUT) ke-58 Partai Golkar yang ditujukan kepada Kepala SMA se-Kota Bengkulu. Kehadiran Beliau sesuai dengan mekanisme penanganan dugaan pelanggaran netralitas ASN," ungkap Eko.

Sebagaimana yang diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) netralitas ASN dalam menyongsong Pemilu 2024 mendatang, yang ditandatangani Bawaslu, Kemendagri, KemenpanRB, Komisi ASN, dan BKN RI. SKB yang diteken tanggal 22 September 2022 lalu itu, jadi dasar melakukan investigasi. Tentu ini menunjukan Bawaslu memiliki komitmen kuat untuk menjaga netralitas ASN.

"Hasil ataupun materi yang ditanyakan dalam investigasi, kita laporkan kepada KASN. Sehingga KASN yang memutuskan tindakan seperti apa yang diberikan terhadap pelanggar netralitas ASN. Dengan kata lain kalaupun terbukti melakukan pelanggaran, maka eksekusinya ada pada KASN. Kita sebatas mengumpulkan bukti dan fakta-fakta di lapangan saja," tegas Eko yang juga mengaku mendapatkan informasi bahwa KASN bakal turun ke Bengkulu.

Menurutnya, dalam investigasi yang berlangung selama kurang lebih dua jam, Kadis Dikbud Provinsi Bengkulu diberikan sekitar 30an pertanyaan.

"Setelah ini kita juga memanggil dan meminta klarifikasi dari Kepala SMAN 2 Kota Bengkulu, yang diketahui menerbitkan surat himbauan kepada wali murid untuk mengikuti kegiatan jalan sehat tersebut," ujarnya. 

Selain itu, lanjut Eko, tidak menutup kemungkinan Bawaslu juga memanggil pihak terkait lainnya, yang menjadi penyebab Kadis Dikbud Provinsi Bengkulu sampai menerbitkan surat kepada para Kepala SMA.

"Pihak terkait yang dimaksud diantaranya Panitia Penyelenggara jalan sehat nasional dalam rangka HUT ke-58 Partai Golkar di Provinsi Bengkulu," tambahnya.

Disisi lain, Eko juga meminta Bawaslu kabupaten/kota yang memiliki temuan serupa, juga dapat menindaklanjuti temuan tersebut.

"Informasi yang kita dengar juga terjadi di Kabupaten Kepahiang. Jadi Bawaslu setempat harus melakukan investigasi ataupun menindaklanjuti atas temuan tersebut, dan selanjutnya dilaporkan ke KASN," sampai Eko.

Sementara itu, Kadis Dikbud Provinsi Bengkulu ketika hendak diwawancarai usai menjalani investigasi dan klarifikasi di Sekratariat Bawaslu Provinsi Bengkulu memilih untuk bungkam.

"Maaf ya, Bapak belum bersedia memberikan keterangan," singkat pengendara yang mengendarai mobil dinas (Mobnas) jenis Toyota Fortuner berplat merah nopol BD 1967 CY dan kemudian langsung dinaiki Kadis Dikbud Provinsi Bengkulu.

Terpisah, Ketua MPO DPD Partai Golkar Provinsi Bengkulu, H. Zulkarnain Kaka Jodho mengemukakan, jalan sehat dalam rangka HUT ke-58 Partai Golkar, juga dibarengi dengan HUT ke-54 Provinsi Bengkulu dan Sumpah Pemuda ke-94. Sehingga seluruh elemen masyarakat diundang, baik unsur pemerintahan, instansi vertikal, Forkompimda, Perguruan Tinggi (PT), dan lainnya.

"Sengaja kita undang, karena hampir dua tahun daerah kita minim kegiatan lantaran pandemi Covid-19. Kalaupun ada instansi yang menerbitkan surat partisipasi, itu merupakan teknis masing-masing mereka. Karena sejak awal kita sifatnya hanya mengundang, dalam artian mau datang Alhamdulillah dan tidak datangpun tak apa-apa," tutup Kaka Jodho. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: