HUT PG, Surat Disdikbud Provinsi Bengkulu Disorot Dewan

HUT PG, Surat Disdikbud Provinsi Bengkulu Disorot Dewan

Edwar Samsi--

BENGKULU RU.ID - Surat yang dikeluarkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Bengkulu No 003/9075/DIKBUD/2022 bersifat penting, dengan perihal partisipasi HUT Partai Golkar (PG) menjadi sorotan dan disesalkan Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu. Pasalnya, Dinas Dikbud dinilai tak seharusnya mengeluarkan surat, yang malah menimbulkan kesan untuk meramaikan kegiatan Partai Politik (Parpol).

Dalam surat tertanggal 13 Oktober 2022 tersebut, Dikbud Provinsi Bengkulu meminta agar Kepala SMA Negeri se-Kota Bengkulu diminta mengikutsertakan peserta sebanyak 100 orang dari sekolah masing-masing pada Minggu (16/1) di Stadion Semarak Sawah Lebar untuk mengikuti jalan sehat nasional. Dimana kegiatan itu dalam rangka HUT ke-58 Partai Golkar dan HUT ke-54 Provinsi Bengkulu.

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, S.Ip, MM mengaku sudah membaca surat yang beredar itu, dan pihaknya sangat menyayangkan karena keberadaan surat itu terkesan dengan sengaja untuk meramaikan kegiatan yang hendak diselenggarakan Partai Golkar.

"Walaupun didalam surat juga ada embel-embel HUT Provinsi Bengkulu," sesal Edwar, Jum'at (14/10).

Bisa jadi, lanjut Edwar, surat partisipasi itu sebagai bentuk untuk menghormati Gubernur Bengkulu, Dr. H. Rohidin Mersyah yang diketahui menjabat sebagai Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Bengkulu.

"Tapi penting dipahami, Dinas atau OPD itu urusannya birokrasi atau pemerintahan. Bukan malah sibuk ikut-ikutan kegiatan Parpol," sindirnya.

Lebih jauh dikatakannya, PDI Perjuangan saja yang saat ini mayoritas memegang kepemimpinan pemerintahan di tingkat pusat, tidak pernah melibatkan unsur-unsur pemerintahan pada saat membuat kegiatan.

"Atau jangan-jangan Pak Gubernur khawatir upaya pemecahan rekor MURI dalam jalan sehat itu tidak tercapai, jika tak melibatkan sekolah," ujar Edwar.

Sementara itu, Anggota DPRD Provinsi Bengkulu dari Dapil Kota Bengkulu, Suimi Fales, SH, MH juga menyesalkan keberadaan surat tersebut. 

"Etikanya Dinas Dikbud Provinsi Bengkulu tidak sampai mengeluarkan surat tersebut. Jangan-jangan pada waktu pelaksanaan, masing-masing sekolah diabsensi untuk mematikan memenuhi target sesuai surat atau tidak," singkatnya.

Sayangnya hingga berita ini dikirim ke redaksi radarutara.disway.id, Kadis Dikbud Provinsi Bengkulu, Dr. Eri Yulian Hidayat dikonfirmasi via WhatsApp terkait surat tersebut, belum melayangkan balasan sebagai jawaban. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: