Sosialisasi LPS, SMB: Jangan Takut Menabung Uang di Bank

Sosialisasi LPS, SMB: Jangan Takut Menabung Uang di Bank

Sosialisasi peran dan fungsi LPS--

BENGKULU RU.ID - Masyarakat khususnya di Provinsi Bengkulu tidak perlu takut dan ragu ketika berniat menyimpan atau menabungkan uangnya di bank. Terlebih saat ini pemerintah telah membentuk Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dimana keberadaan lembaga ini salah satu peran dan fungsinya menjamin simpanan masyarakat pada seluruh bank konvensional dan syari'ah.

"Baik itu bank umum, swasta nasional ataupun lainnya. Jadi masyarakat tidak perlu takut untuk menyimpan atau menabung uang di Bank, karena LPS inilah yang menjamin simpanan yang dimaksud," ungkap Anggota Komisi XI DPR RI, Susi Marleni Bachsin, SE, MM (SMB) yang sebelumnya menggelar sosialisasi peran dan fungsi LPS di Kabupaten Rejang Lebong (RL).

Meskipun demikian, lanjut Susi, LPS diharapkan dapat menjalankan peran dan fungsinya tetap bersinergi dan menjaga stabilitas sistem keuangan dan perbankan pada suatu daerah.

"Mengingat ini tetap penting, disamping memberikan pemahaman pada masyarakat apa sebenarnya yang menjadi peran dan fungsi LPS," kata Susi.

Disisi lain, Susi menjelaskan, LPS dibentuk pemerintah dilatarbelakangi krisis moneter di Indonesia pada tahun 1998 lalu. Krisis tersebut berdampak pada perbankan, bahkan terdapat 16 bank yang dilikuidasi karena bangkrut. Sehingga juga berimbas pada tingkat kepercayaan masyarakat terhadap perbankan.

"Mengatasi krisis kepercayaan itulah akhirnya pemerintah menerbitkan UU No 24 tahun 2004 tentang LPS, dengan tujuan untuk menciptakan rasa aman bagi nasabah yang menyimpan uang di bank dan juga menjaga stabilitas sistem perbankan. LPS sendiri resmi beroperasi pada 22 September 2005," terang Politisi Partai Gerindra ini.

Lebih jauh dikatakannya, karena peran dan funsi LPS ini kian strategi, pemerintah memperluas mandat dengan menerbitkan UU No 9 tahun 2016 tentang pencegahan dan penanganan krisis sistem keuangan.

"Sehingga LPS bukan sekedar penjamin simpanan saja, tetapi juga berperan aktif dalam menjaga stabilitas sistem keuangan bersama Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK)," tutup Susi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: