Soal Dugaan Intervensi TKSK, Dinsos Bengkulu Utara Akan Cek Agen E-Warung

Soal Dugaan Intervensi TKSK,  Dinsos Bengkulu Utara Akan Cek Agen E-Warung

Harga bahan pokok yang ditetapkan agen untuk KPM BPNT--

ARGA MAKMUR RU.ID - Persoalan dugaan intervensi Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Padang Jaya ke agen penyalur Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau disebut E-Warung, segera disikapi Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bengkulu Utara. 

Kepada RadarUtara.ID, Kepala Dinsos Bengkulu Utara, Agus Sudrajat, S.Km, MM, menegaskan, pihaknya akan melakukan pengecekan ke lapangan dengan menemui agen penyalur BPNT, untuk mengetahui harga bahan pokok yang diberikan pada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

"Untuk kebenarannya kami akan cek ke agen sebagai tempat penyaluran BPNT. Jika memang ada intervensi dalam memilih supplier, kami akan tegur TKSK," tegasnya.

Agus menambahkan, penyaluran BPNT harus memenuhi unsur 6T, yakni Tepat Jumlah, Tepat Kualitas, Tepat Harga, Tepat Waktu, Tepat Administrasi dan Tepat Sasaran.

"Sebagai TKSK seharusnya menegur supplier agar harga yang diberikan ke E-Warung lebih rendah dengan mengikuti harga pasar, tentu dengan kualitas baik yang diterima penerima manfaat," pungkasnya.

Sementara, dari informasi salah satu agen penyalur BPNT, harga yang didapat dari supplier yang diarahkan oleh TKSK justru diatas pasaran.

Ia mencontohkan untuk beras merek ARA kualitas premium kemasan 10 Kg, seharusnya dijual kepada KPM seharga Rp110 ribu. Sayangnya, E-Warung mendapat harga dari supplier sudah diatas harga pasaran distributor. Sehingga, agen penyalur terpaksa menetapkan harga jual ke KPM Rp118 ribu per 10 Kg.

"Kami sudah cek ke supplier lain di Pasar Purwodadi Arga Makmur. Harga jual beras ARA Premium kemasan 10 Kg ke konsumen itu Rp110 ribu. Seharusnya, kami mencari supplier yang menjual dengan harga di bawah itu, agar bisa menjual ke KPM dengan harga Rp110 ribu. Namun karena diarahkan, kami ngga bisa menolak," terangnya.

Kini, dengan kondisi tersebut, harga jual bahan pokok dari agen E-Warung ke KPM, untuk ARA Premium kemasan 10 Kg terpaksa dijual dengan harga Rp118 ribu. Telur per karpet Rp52 ribu dan daging ayam sebanyak 8,5 Ons dijual dengan harga  Rp30 ribu.

"Kebetulan kami beli langsung dengan supplier beras yang ada di Pasar Purwodadi. Harganya cuma Rp103 ribu per 10 Kg. Sedangkan harga yang dikasihkan oleh supplier yang diarahkan TKSK Rp110 ribu per 10 Kg. Wajar kalau agen menjual Rp118 ribu," lanjutnya.

Menurutnya, seharusnya TKSK melakukan pengawasan bantuan sosial agar uang BPNT sebanyak Rp200 ribu itu mampu memenuhi kebutuhan pokok sesuai arahan Kementerian Sosial, yakni mampu memenuhi pembelian beras, daging/ayam, telur, sayur/buah.

"Sekarang KPM hanya menerima beras, telur dan daging ayam. Sayur atau buahnya tidak dapat. Tidak cukup lagi uangnya, karena harga supplier yang ditunjuk TKSK sudah tinggi," pungkasnya. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: