Kantongi Dokumen Resmi, Warga Bakal Laporkan DD Lebong Tandai ke Polisi

Kantongi Dokumen Resmi, Warga Bakal Laporkan DD Lebong Tandai ke Polisi

Warga Desa Lebong Tandai saat menemui Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Bengkulu Utara--

NAPAL PUTIH RU.ID - Masyarakat Lebong Tandai sepakat akan melaporkan secara resmi sengkarut pengelolaan Dana Desa (DD) Lebong Tandai tahun anggaran 2021 ke Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Bengkulu Utara. Keputusan masyarakat ini lantaran dugaan penyalahgunaan DD dianggap telah merugikan banyak pihak.

Dikatakan Wakil Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Lebon Tandai, Muhardi, warga sengaja membawa laporan ini ke aparat kepolisian lantaran proses di Inspektorat Bengkulu Utara yang dinilai warga tak kunjung selesai. 

"Warga sudah tidak sabar menunggu proses di Inspektorat Bengkulu Utara. Makanya warga sepakat untuk melaporkan masalah ini ke Unit Tipikor Polres Bengkulu Utara," ungkapnya.

Ditegaskannya, laporan yang akan disampaikan secara resmi oleh masyarakat ke Unit Tipikor Polres Bengkulu Utara itu nantinya akan didukung oleh dokumen resmi terkait pengelolaan DD Tahun Anggaran 2021 yang diselenggarakan oleh Pemdes Lebong Tandai. 

Pihaknya berharap, laporan ini nantinya mendapat tanggapan dan langsung diproses oleh Polres Bengkulu Utara.

"Sejumlah dokumen resmi nantinya akan kita serahkan sebagai pendukung laporan ke kepolisian dalam mengusut persoalan ini," lanjutnya.

Disinggung lebih jauh kapan laporan resmi itu akan disampaikan, Muhardi, belum dapat menyampaikan waktunya, hanya saja Ia mengatakan akan menyampaikannya dalam waktu dekat.

"Insya Allah minggu depan laporan resmi ke Polres itu akan kita sampaikan dengan datang langsung bersama warga," terangnya.

Terpisah, Wakil Ketua Komisi I DPRD BU, Edi Putra, S.IP, tak mempermasalahkan soal niat warga Lebong Tandai yang akan melaporkan persoalan dana desanya ke kepolisian. Hanya saja Edi menyarankan, agar laporan yang disampaikan oleh masyarakat nantinya dapat dibarengi dengan dokumen pendukung terhadap objek kegiatan DD yang dianggap bermasalah. 

"Proses di DPRD yang sempat disampaikan masyarakat sebelumnya tetap kita tindak lanjuti. Namun jika warga ingin melaporkannya ke polisi. Kami mempersilahkannya," demikian Edi. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: