Mundurnya Kadis PU, LP.K-P-K Cium Aroma Ketidakberesan Lelang JPT Pratama
Ketua LP KPK Mukomuko, M.Toha saat menyampaikan laporan ke Kejari MM beberapa waktu lalu.--
MUKOMUKO RU.ID- Lembaga Pengawal Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP. K-P-K) Mukomuko, mencium aroma ketidakberesan soal lelang jabatan pimpinam tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemkab Mukomuko beberapa waktu lalu. LP.K.P.K menduga, lelang jabatan eselon II hanya kegiatan formalitas untuk mendudukkan orang-orang calon pejabat yang sudah disiapkan jauh hari sebelumnya.
Jika lelang jabatan dilakukan secara fair, maka Kadis PUPR Mukomuko tidak akan mundur dengan alasan sakit. Sebab untuk mengikuti lelang jabatan eselon II, bukan hanya kemampuan yang akan diuji. Tetapi juga kondisi kesehatan, juga menjadi perhitungan.
"Kalau orangnya sakit - sakitan ditunjuk menjadi kepala dinas, itukan tidak bagus. Apa gak ada calon lain yang lebih sehat. Kami pun menduga adanya proses mekanisme lelang yang tidak profesional oleh pemerintah daerah," ketus Ketua LP.K.P.K Mukomuko, M. Toha, S.Sos.I, didampingi Sekretaris, Weri Tri Kusumaria, SH, MH.
Dengan mundurnya Kadis PUPR Mukomuko, hendaknya menjadi pengalaman bagi pemerintah daerah. Kedepan, tim asesmen diharapkan lebih profesional lagi dengan cara menggali lebih dalam soal kesehatan bagi seluruh calon pejabat yang ikut lelang jabatan. Jika tim menemukan ada calon yang memiliki riwayat penyakit dan dikhawatirkan penyakit tersebut dapat mengganggu aktivitas pekerjaan.
Sebaiknya tim kembali mempertimbangkannya. Sebab jika yang sakit dipaksakan duduk di kursi jabatan, pemerintah daerah akan mengalami kerugian cukup besar. Pekerjaan akan terbengkalai, pelayanan terhadap masyarakat terganjal, belum lagi yang lainnya.
"Agar kejadian serupa tidak terulang lagi, kami berharap secara kelembagaan kepada pemerintah daerah maupun kepala daerah itu sendiri untuk melakukan asesman dan pelelangan itu bisa secara profesional. Sehingga bisa menghasilkan kepala OPD yang benar-benar sehat, mau bekerja membangun daerah ini sesuai dengan nawacita yang sudah dicanangkan oleh kepala daerah yaitu sebuah perubahan dalam segi birokrasi yang ada di Kabupaten Mukomuko," demikian, Toha.
Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mukomuko, Wawan Santoni, S.Hut, M.Si membantah jika proses lelang jabatan yang dilakukan kurang profesional.
Semua calon yang ikut lelang jabatan eselon II, saat itu dipastikan kondisinya sehat dengan dibuktikan surat kesehatan yang dikeluarkan pihak yang berkompeten.
"Saat itu kadis PU sehat, ada surat keterangan sehat. Kalau tidak sehat, tidak mungkin diq bisa ikut tes. Kalau saat ini sakit, itu diluar pengetahuan kami. Siapa yang tahu, saat ini sehat, besoknya sakit. Yang jelas, lelang jabatan itu sudah kmi lakukan secara fair," pungkasnya. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: