Diduga Tidak Tepat Sasaran, 7 Tahun Pindah Masih Terima Bantuan PKH

Diduga Tidak Tepat Sasaran, 7 Tahun Pindah Masih Terima Bantuan PKH

Dalam Penyusunan RPJMDes di Desa Talang Tua ditemukan adanya penerima bantuan PKH dari desa ini yang sudah 7 tahun pindah--

PADANG JAYA RU.ID - Warga Desa Talang Tua, Kecamatan Padang Jaya, Kabupaten Bengkulu Utara, mengeluhkan penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) yang diduga tidak tepat sasaran di desa mereka. Pasalnya, penerima bantuan sudah 7 tahun sudah tidak tinggal di desa ini lagi.

Hal tersebut terungkap dalam pelatihan penyusunan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) Talang Tua, Selasa (27/9/2022).

Soimin, warga Dusun III, Desa Talang Tua, mempertanyakan kejelasan penyaluran bantuan PKH. Apalagi saat pendataan dan sinkronisasi dengan data SDGs, ada data penerima PKH dari Desa Talang Tua yang ternyata tidak sesuai. Selain warga terdata di Desa Talang Tua ini sudah 7 tahun pindah ke Desa Limas Jaya, Kecamatan Pinang Raya, rumahnya yang ada di Desa Talang Tua juga sudah dijual kepada orang lain.

"Saya minta pemerintah melalui Dinas Sosial Bengkulu Utara segera melakukan validasi data. Mana saja warga yang berhak menerima bantuan ini, masa ada bantuan PKH yang tidak tinggal di desa selama 7 tahun masih menerima," ungkapnya.

Mirisnya lagi, kata dia terjadi banyak ketimpangan penyaluran PKH. Masih banyak yang masuk kategori kurang mampu, tidak mendapatkan bantuan itu. Jelas, menurutnya hal ini membuat cemburu sosial bagi warga miskin lainnya.

"Pendataan kami minta sesuai fakta, bukan karena kepentingan tertentu. Sehingga bantuan apapun kedepan tepat sasaran. Jangan karena penerima kenal dengan orang Dinsos bisa dapat bantuan," pintanya.

Pantuan RadarUtara.ID, warga yang sudah 7 tahun pindah tersebut mendapatkan bantuan PKH komponen pendidikan dengan rincian, SD hingga SMA, besarannya untuk anak SD senilai Rp900 ribu per tahun, SMP senilai Rp1,5 juta per tahun dan untuk jenjang SMA mendapat bantuan Rp2 juta per tahun. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: