Isi Kekosongan, Camat Hulu Palik Lantik Dua Anggota BPD

Isi Kekosongan, Camat Hulu Palik Lantik Dua Anggota BPD

Camat Hulu Palik, Sahmad, S.Sos melantik dua anggota BPD dari Desa Batu Roto dan Desa Batu Layang--

HULU PALIK RU.ID - Camat Hulu Palik, Sahmad, S.Sos, melantik dan mengambil sumpah dua anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), yakni dari Desa Batu Layang dan Desa Batu Roto. Ini lantaran dua anggota BPD tersebut mengundurkan diri dan terpilih menjadi kepala desa pada bulan Juli lalu.

Pelantikan ini sendiri dilaksanakan berdasarkan aturan yang ada. Dimana, jika salah satu jabatan yang dipilih langsung oleh rakyat ditinggalkan, maka harus segera mengangkat pejabat yang baru.

"Jadi, pengangkatan dan pelantikan anggota BPD Batu Layang atas nama Een Marlianton dan Marlin Epi sebagai anggota BPD Batu Roto sebagai anggota BPD yang baru ini menggunakan mekanisme pergantian antar waktu (PAW)," ungkapnya.

Lanjut Sahmad, pihaknya melakukan pengangkatan serta melantik anggota BPD yang baru tersebut untuk menjaga agar tidak terjadi kekosongan, sehingga roda pembangunan di pemerintahan desa dapat berjalan dengan baik.

Camat berpesan kepada anggota BPD dua desa yang baru dilantik tersebut, agar dapat segera bekerja dengan yang baik sesuai dengan Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Fungsi BPD, yaitu membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa, serta melakukan pengawasan kinerja kepala desa agar selaras dengan rencana pembangunan desa yang telah disepakati.

"Maju dan mundurnya suatu desa itu ada di BPD dan Kades, maka diperlukan sinergisitas yang solid," pungkasnya. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: