Jalankan Atensi Kapolri, Delapan Personil Dapat Reward Kapolres

Jalankan Atensi Kapolri, Delapan Personil Dapat Reward Kapolres

Personil Polres Mukomuko saat menerima reward.--

MUKOMUKO RU.ID- Sebanyak delapan personil Kepolisian Polres Mukomuko, mendapat reward dari Kapolres Mukomuko, Polda Bengkulu, AKBP. Nuswanto, SH, S.IK, MH.  Diantaranya, Aiptu  Setiawan, yang mengangkap tindak pidana narkotika jenis sabu, Bripka Haris Fernandus mengungkap tindak pidana bahan bakar minyak (BBM), Briptu Jadmika Ganda Putra mengungkap tindak pidana BBM, serta Briptu Feby Agus mengungkap tindak pidana BBM dan narkotika jenis sabu. 

Lalu, Briptu Edo Gufrendi mengungkap tindak pidana BBM, Briptu Rahman Saputra mengungkap tindak pidana BBM dan narkotika jenis sabu, Briptu Vebi Asmadi mengungkap tindak pidana BBM, dan Briptu Rocky Pratama mengungkap tindak pidana BBM dan narkotika jenis sabu-sabu. Reward tersebut diserahkan langsung Kapolres usai upacara bulanan di halaman Mapolres Mukomuko, Senin (19/9). 

"Reward itu diberikan, karena mereka mampu menjalankan tugasnya dengan baik sesuai atensi Kapolri, Jendral Polisi. Listyo Sigit Prabowo," tegas Kapores Mukomuko, AKBP. Nuswanto, SH, SIK, MH.

Kapolres memberikan apresiasi dan motivasi serta menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh Bhabinkamtibmas yang berprestasi dalam mendukung program yang telah menjadi atensi Kapolri. Sehingga dengan diberikannya reward ini, Kapolres berharap agar semua anggota Polres dan Polsek jajaran mampu menjadikan hal itu sebagai motivasi.

"Hendaknya ini menjadi motivasi untuk mendukung Polri khususnya Polres Mukomuko dalam menjaga situasi Kamtibmas di Kabupaten Mukomuko lebih kondusif," demikian Kapolres. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: