Master Plan Perumahan Warga di Lahan Hibah Agricinal Segera Dibuat

Master Plan Perumahan Warga di Lahan Hibah Agricinal Segera Dibuat

Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Bengkulu Utara segera membuat master plan perumahan warga di lahan hibah Agricinal--

PUTRI HIJAU RU.ID - Proses sertifikasi lahan hibah milik Pemkab Bengkulu Utara yang berasal dari lahan Hak Guna Usaha (HGU) PT Agricinal-Sebelat sedang berproses di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bengkulu Utara.  Kendati demikian, Camat Putri Hijau, Ricky Wijaya, S.STP, M.Ap memastikan, keberadaan lahan hibah yang dimiliki oleh Pemkab BU dari HGU PT Agricinal-Sebelat saat ini secara administrasi sudah tercatat resmi di dalam aset milik Pemkab BU. 

"Proses pensertifikatan sedang bergulir di BPN. Tapi lahan hibah itu sudah tercatat secara resmi menjadi aset Pemkab BU," ungkapnya.

Selain memastikan status lahan hibah yang sudah tercatat sebagai aset pemerintah daerah, Camat juga mengungkapkan, Pemkab BU melalui peran Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) BU sedang berupaya untuk segera memproses tahapan pemanfaatan lahan permukiman untuk masyarakat di Desa Pasar Sebelat yang menjadi satu kesatuan di dalam aset yang dimiliki oleh Pemkab BU itu dengan pembuatan master plan perumahan

Agenda pembuatan master plan perumahan untuk masyarakat di Desa Pasar Sebelat ini, kata Camat, sedang diupayakan oleh DPRKP BU melalui dukungan anggaran yang sedang diperjuangkan melalui APBD Perubahan TA 2022. 

"DPRKP BU kabarnya sedang berusaha meminta dukungan anggaran dari pembahasan APBD Perubahan tahun ini untuk membuat master plan perumahan masyarakat di Pasar Sebelat. Nilai anggaran yang sedang diajukan untuk membuat master plan itu, menurut informasi yang kami dapatkan sekitar Rp 15 juta. Jika anggaran yang diajukan oleh DPRKP disetujui. Maka pembuatan master plan perumahan masyarakat Pasar Sebelat di atas lahan Pemkab BU itu bisa dilaksanakan tahun ini," bebernya.

Ditambahkan Camat, setelah master plan perumahan masyarakat itu selesai dibuat. Maka tahapan selanjutnya, DPRKP BU akan menyerahkan master plan ke pemerintah desa. Selebihnya kewenangan desa untuk menentukan siapa saja nama-nama masyarakat di desanya yang layak untuk mendapatkan lahan perumahan tersebut. 

"Mudah-mudahan dukungan anggaran yang dibutuhkan oleh DPRKP BU untuk membuat master plan perumahan itu diakomodir. Sehingga tahapan tersebut bisa tuntas di tahun ini. Tapi ada baiknya sebelum master plan perumahan dibuat. Pihak terkait dari DPRKP BU, manajemen perusahaan, tripika dan desa bisa turun langsung ke lapangan untuk memastikan keadaan topografi calon lokasi yang akan diperuntukan perumahan masyarakat dan melihat langsung tapal batas antara lahan HGU murni perusahaan dengan lahan milik Pemkab BU dan lahan milik desa. Supaya penempatan lahan permukiman masyarakat nanti tepat," pinta Camat.

Terpisah anggota Komisi III DPRD BU, Febri Yurdiman memastikan, dalam pembahasan RKA APBD Perubahan yang diajukan oleh DPRKP BU. Pihaknya telah memberi dukungan penuh terhadap kebutuhan dukungan anggaran yang diajukan oleh DPRKP BU. Namun, secara rinci apakah dukungan anggaran yang diperuntukan DPRKP BU dalam membuat master plan perumahan masyarakat di Desa Pasar Sebelat itu turut diakomodir atau tidak, Febri belum dapat memastikan.

"Secara utuh anggaran yang diajukan oleh DPRKP BU dalam APBD Perubahan tahun ini tidak ada yang dianulir. Dukungan penuh kita berikan. Tapi apakah biaya rencana pembuatan master plan itu sudah terakomodir di dalamnya. Kami belum rinci ke sana. Untuk memastikannya kita akan coba pelajari kembali RKA dari DPRKP BU," tandasnya.

Lebih jauh, Febri berharap, jika memang DPRKP BU serius untuk mendorong realisasi penyediaan lahan permukiman masyarakat di Pasar Sebelat, dengan pembuatan master plan, menurut Febri, ini tentu hal baik yang akan didukung sepenuhnya. Bahkan, pihaknya memberikan dukungan penuh kepada DPRKP BU untuk segera merealisasikannya.

"Dari kami tidak ada masalah soal rencana pembuatan master plan oleh DPRKP. Konteksnya untuk kepentingan masyarakat. Sehingga kami mendukung penuh rencana itu. Justru kalau bisa, pembuatan master plan itu dituntaskan tahun ini. Sehingga di tahun berikutnya, kita bisa bersama-sama memikirkan sumber anggaran untuk mendukung pembangunan rumah milik masyarakat di atas lahan hibah tersebut," demikian Febri. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: