Inspektorat Bengkulu Utara Masih Dalami Kasus DD Lebong Tandai
Inspektorat Bengkulu Utara saat meminta keterangan dari warga Desa Lebong Tandai--
ARGA MAKMUR RU.ID - Meski proses pemeriksaan di lapangan telah dilaksanakan oleh Inspektorat Daerah (IPDA) Bengkulu Utara. Namun faktanya, tahapan pemeriksaan terkait pengolahan Dana Desa (DD) di Desa Lebong Tandai tersebut masih merupakan tahap awal.
Dikatakan Inspektur Inspektorat Kabupaten Bengkulu Utara (BU), Nopri Anto Silaban, SE, M.Si, ini lantaran proses pemeriksaan sendiri masih panjang dan memakan waktu yang tidak sedikit.
"Masih panjang, karena ini masih proses pemeriksaan awal," jelasnya.
Lebih lanjut, Noprianto mengatakan, Tim Iinspektorat telah melakukan tahapan cek lapangan, pemeriksaan kelengkapan SPJ, pemeriksaan fisik. Selanjutnya akan dilakukan proses analisa aduan fisik, karena rencana sudah disusun hanya saja harus finalisasi hasil pemeriksaan terlebih dahulu. Kondisi cuaca juga menjadi kendala Tim Inspektorat untuk turun lagi ke lapangan. Namun diakhir pemeriksaan nanti pihaknya tetap akan cek ulang ke lapangan.
"Kita masih melakukan analisa terhadap pemeriksaan yang telah kita lakukan, sebelum nanti akan diambil tindakan," imbuhnya.
BACA JUGA:Penerima BLT-DD Fiktif di Lebong Tandai Disebut Bertambah
Terkait dugaan adanya BLT DD fiktif, Noprianto menegaskan, hal tersebut sudah termasuk dalam aduan yang disampaikan warga Desa Lebong Tandai. Artinya, pihaknya juga sudah melakukan pemeriksaan awal.
"Kita akan melakukan konfirmasi ke semua pihak, baik terkait fisik maupun pembagian BLT DD," demikian Inspektur. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: