Kapolres Rejang Lebong Jadikan Penangkap Begal Mitra Kamtimbas Polri
Lima pemuda Rejang Lebong terima penghargaan dari Kepolisian.--
REJANG LEBONG RU.ID- Sebanyak lima orang pemuda di Kabupaten Rejang Lebong berhasil menerima piagam penghargaan dari Polres Rejang Lebong.
Piagam yang diserahkan di halaman Mapolres Rejang Lebong itu diberikan atas keberanian mereka menangkap begal di Jembatan Dua Kebun Teh Bermani Ulu pada 31 Agustus 2022, pukul 23.30 WIB. Selain piagam, lima pemuda tersebut menerima baju seragam bertuliskan Mitra Polsek Bermani Ulu.
"Piagam ini sebagai bentuk penghargaan atas upaya mereka telah ikut menjaga dan memelihara keamanan masyarakat," jelas Kapolsek Bermani Ulu, IPDA Ibnu Sina Alfarobi, S,Sos.
Piagam Penghargaan yang masing-masing diberikan kepada Juanda Efendi (28 tahun), Ardian Syahputra (23 tahun), Fata Kusuma (23 tahun), Arif Munandar (26 tahun) dan Devis Ronaldo (22 tahun). Yang merupakan para pemuda Kelompok Sadar Wisata Desa Barumanis Kecamatan Bermani Ulu Kabupaten Rejang Lebong.
"Kami ikut bangga pada dedikasi para pemuda tersebut, pemberian piagam ini juga merupakan terobosan dalam rangka membina kemitraan dengan masyarakat untuk menciptakan Kamtibmas," lanjut Kapolsek.
Dalam sambutannya Kapolres Rejang Lebong, AKBP. Tonny Kurniawan, SIK berpesan supaya masyarakat yang lain berani untuk ikut berperan menjaga keamanan dan ketertiban di Rejang Lebong.
"Ini bisa menjadi contoh untuk masyarakat lainnya," ungkap Kapolres.
Sementara tokoh Pemuda Rejang Lebong, Halid Saifullah, SH, MH yang juga Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bengkulu, sangat mengapresiasi langkah Polres ini.
"Kebetulan secara pribadi saya dekat dengan para pemuda itu, semoga penghargaan dari Polres itu memacu movitasi masyarakat yang lain untuk berani bersama-sama Polri Menciptakan Kamtibmas," ujar Halid ketika kepada radarutara.id. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: