Polisi Kawal Langsung Penyaluran BLT Subsidi BBM di Kantor Pos

Polisi Kawal Langsung Penyaluran BLT Subsidi BBM di Kantor Pos

Penyaluran BLT subsidi BBM di Kantor Pos Putri Hijau yang dikawal langsung oleh Aparat Kepolisian Mapolsek Putri Hijau. --

MARGA SAKTI SEBELAT RU.ID- Bansos berupa BLT subsidi BBM dari perintah pusat mulai direalisasikan. Kabar, tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Putri Hijau, AKP Erwin Setiawan, SIK, MH, kepada Radar Utara ID (9/9) hari, ini. Dikatakan Kapolsek, pemerintah pusat telah mengeluarkan perintah kepada managemen Kantor Pos untuk melaksanakan pencairan Bansos BLT subsidi BBM kepada keluarga penerima manfaat (KPM) di masing-masing desa. Dan khusus penyaluran di tahap pertama diawali oleh desa di wilayah Kecamatan Putri Hijau.

"Hari, ini kita kawal langsung pengamanan dalam rangka penyaluran BLT Subsidi BBM dari pemerintah pusat kepada masyarakat desa," ungkap Kapolsek.

Dibeberkan Kapolsek, pencairan BLT subsidi BBM kali, ini untuk jatah dua bulan yakni September dan Oktober dengan besaran bantuan setiap bulannya Rp 150 ribu/KPM. Sehingga jumlah pencairan Bansos BLT subsidi BBM yang akan diterima KPM di Kantor Pos nantinya berjumlah Rp 300 ribu/KPM. Namun di sisi lain kata Kapolsek, dengan jadwal yang bersamaan pemerintah juga akan mencairkan Bansos Sembako untuk bulan September senilai Rp 200 ribu.

"Ada dua jenis bantuan yang akan langsung diterima KPM di Kantor Pos. Yakni BLT subsidi selama dua bulan dengan jumlah Rp 300 ribu dan Bansos Sembako untuk jatah bulan September dalam bentuk tunai senilai Rp 200 ribu. Sehingga total Bansos yabg diterima KPM mencapai Rp 500 ribu/KPM," ungkapnya.

Terpisah TKSK Dinsos BU wilayah Kecamatan Marga Sakti Sebelat (MSS), Siti Aisyah, turut menegaskan. Bahwa data penerima Bansos subsidi BBM, ini tidak ditetapkan melalui Dinsos BU maupun desa. Data KPM baik BLT subsidi BBM maupun Sembako, ini sudah dikeluarkan langsung oleh kementerian kepada Kantor Pos. Sehingga dalam konteks, ini Siti, meminta kepada masyarakat agar tidak mengira bahwa data KPM BLT subsidi BBM atau Bansos Sembako, ini ditentukan oleh Dinsos atau desa.

"Kantor Pos menerima data KPM yang sudah jadi dari pemerintah pusat. Dan posisi kami TKSK hanya bersifat membantu Kantor Pos dalam menyambungkan data yang sudah ada setiap desa, itu dengan masyarakat. Jadi kami tegaskan, bahwa data penerima BLT subsidi BBM atau Bansos, ini bukan kami yang menentukan," tandasnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: