Kantor Pos Mulai Cairkan BLT Kompensasi Kenaikan Harga BBM

Kantor Pos Mulai Cairkan BLT Kompensasi Kenaikan Harga BBM

Ilustrasi Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kompenasi kenaikan harga BBM--

MARGA SAKTI SEBELAT RU.ID - Bantuan sosial (bansos) berupa bantuan langsung tunai (BLT) atas kenaikan bahan bakar minyak (BBM) dari pemerintah pusat mulai dicairkan. Kabar ini dibenarkan oleh TKSK Dinas Sosial Bengkulu Utara, wilayah Kecamatan Marga Sakti Sebelat (MSS), Siti Aisyah. 

Kepada RadarUtara.ID (9/9) hari ini, Siti mengatakan, pemerintah pusat telah mengeluarkan perintah kepada Kantor Pos untuk melaksanakan pencairan bansos BLT subsidi BBM kepada keluarga penerima manfaat (KPM) di masing-masing desa. Terkhusus untuk Kecamatan MSS, total ada 1.141 KPM yang terdaftar sebagai penerima BLT subsidi BBM ini.

"Untuk Kecamatan MSS jadwal pencairannya di Kantor Pos mulai hari Minggu (11/9/2022). Untuk hari Jumat dan Sabtu, ini giliran KPM yang berasal dari Kecamatan Putri Hijau," ungkapnya.

Dibeberkan Siti, pencairan BLT subsidi BBM kali ini langsung untuk jatah dua bulan yakni September dan Oktober dengan besaran bantuan setiap bulannya Rp150 ribu per KPM. Sehingga jumlah pencairan Bansos BLT subsidi BBM yang akan diterima KPM di Kantor Pos nantinya berjumlah Rp300 ribu per KPM.

BACA JUGA:Pagi Ini, Giliran Komite SMAN 7 BU Diperiksa Tim Saber Pungli

BACA JUGA:Kuras Anggaran Rp 500 Juta, Kolam Ikan Lebong Tandai Dibangun di Atas Aset PT Lusang Mining

Tak hanya itu, dengan jadwal yang sama, pemerintah juga akan mencairkan bansos berupa sembako untuk bulan September senilai Rp200 ribu. 

"Ada dua jenis bantuan yang akan langsung diterima KPM di Kantor Pos. Yakni BLT subsidi selama dua bulan dengan jumlah Rp300 ribu dan Bansos Sembako untuk jatah bulan September dalam bentuk tunai senilai Rp200 ribu. Sehingga total Bansos yabg diterima KPM mencapai Rp500 ribu per KPM," lanjutnya.

Di sisi lain, Siti turut menegaskan, data penerima Bansos subsidi BBM ini tidak ditetapkan melalui Dinsos BU maupun desa. Data KPM baik BLT subsidi BBM maupun Sembako ini sudah dikeluarkan langsung oleh kementerian kepada Kantor Pos. Sehingga Siti meminta masyarakat agar tidak mengira bahwa data KPM BLT subsidi BBM atau Bansos Sembako ini ditentukan oleh Dinsos atau desa. 

"Kantor Pos menerima data KPM yang sudah jadi dari pemerintah pusat. Dan posisi kami TKSK hanya bersifat membantu Kantor Pos dalam menyambungkannya ke desa dsan warga yang menerima. Jadi kami tegaskan, data penerima BLT subsidi BBM atau Bansos ditentukan langsung oleh pemeirntah pusat," tandasnya. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: