Syarat Lahan Tuntas, Kantor KUA MSS Siap Dibangun
Kepala Desa Suka Merindu saat pertama kali menyerahkan proposal pembangunan KUA di desanya ke Kemenag Bengkulu Utara--
MARGA SAKTI SEBELAT RU.ID - Upaya pemerintah Desa Suka Merindu, Kecamatan MARGA SAKTI SEBELAT (MSS) bersama jajaran Kementerian Agama Bengkulu Utara (Kemenag) dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk mendorong pembangunan gedung Kantor Urusan Agama (KUA) di Kecamatan MSS dinyatakan tuntas. Alhasil, syarat untuk pendirian KUA di Kecamatan MSS pun dapat dipenuhi.
Kades Suka Merindu, Yusiran, menegaskan, seluruh syarat dan ketentuan terkait calon lokasi pembangunan gedung KUA yang rencananya akan terpusat di desa ini sudah lengkap.
Teranyar, tim BPN dan Kemenag kembali turun ke lokasi untuk menentukan letak titik koordinat atas lahan yang telah dihibahkan oleh pemerintah desa untuk mendukung pembangunan gedung KUA di Kecamatan MSS.
"Semua persyaratan terkait lahan atau calon lokasi pembangunan gedung KUA sudah selesai. Tinggal menunggu pembangunannya saja," ungkapnya.
BACA JUGA:Buat Pernyataan Ini, Pemilik Dump Truk Bisa Isi Solar Subsidi
BACA JUGA:Berkedok Voucher Hadiah, Toko Elektronik Ini Tipu Konsumen Hingga Puluhan Juta Rupiah
Setelah tuntasnya seluruh persyaratan, menurutnya, tahap sertifikasi lahan yang dihibahkan oleh pemerintah desa untuk pembangunan gedung KUA tersebut sudah bisa dilakukan oleh BPN.
Lebih jauh Kades berharap, setelah proses pembuatan sertifikat lahan dirampungkan, proses pembangunan gedung KUA MSS bisa segera direalisasikan oleh Kemenag BU di tahun 2023.
"Kita harapkan di tahun 2023 nanti pembangunan gedung KUA sudah bisa dimulai atau direalisasikan. Dengan demikian, pelayanan Kemenag untuk masyarakat di Kecamatan Marga Sakti Sebelat bisa lebih dekat," demikian Kades. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: