LHP Inspektorat Atas DD Lebong Tandai Ditunggu Warga
Inspektorat Bengkulu Utara saat meminta keterangan dari warga Desa Lebong Tandai--
NAPAL PUTIH RU.ID - Dipastikan hingga Jumat (2/9) hari ini, tindak lanjut dari pengusutan yang dilakukan oleh Inspektorat Daerah Bengkulu Utara (IPDA BU) atas pengelolaan dana desa (DD) oleh Pemdes Lebong Tandai, Kecamatan Napal Putih masih dinantikan oleh warga desa. Terutama hasil laporan penyelenggaraan (LHP) pengelolaan DD Desa Lebong Tandai yang sempat dilakukan oleh Tim Inspektorat BU dengan melaksanakan pemeriksaan di lapangan terhadap objek pembangunan yang sudah pernah dilaksanakan oleh Pemdes Lebong Tandai di tahun anggaran 2021 sebelumnya.
"Hari ini masyarakat menunggu dan sedang menanti LHP hasil dari pemeriksaan yang sudah dilakukan Inspektorat Bengkulu Utara," ungkap anggota BPD Lebong Tandai, Muhardi.
Dikatakan Muhar, sebelumnya Inspektorat BU yang didampingi oleh warga sudah sempat meninjau langsung objek pembangunan dari DD TA 2021 yang sudah direalisasikan dan diduga bermasalah itu. Bahkan, pengambilan keterangan dari seluruh unsur terkait di desa baik kepala desa, perangkat desa, BPD hingga masyarakat juga sudah dilakukan oleh Inspektorat Bengkulu Utara.
"Katanya kemarin setelah kunjungan ke lapangan itu akan ada tindak lanjut lagi oleh tim khusus yang melibatkan kejaksaan untuk mengetahui persis volume pembangunan yang sudah direalisasikan desa. Tapi sampai pekan ini belum ada tanda-tanda dari Inspektorat Bengkulu Utara untuk menindaklanjuti kembali tahapan yang pernah dijanjikan itu," tegasnya.
BACA JUGA:Hari Ini Inspektorat Bengkulu Utara Utus Tim ke Lebong Tandai
Lebih jauh ditambahkan Muhar, masyarakat akan menunggu tindak lanjut dari pihak Inspektorat Bengkulu Utara hingga pekan depan. Apabila pada pekan depan ternyata proses yang bergulir di Inspektorat, itu masih jalan di tempat. Maka masyarakat akan menempuh jalan lain.
"Masyarakat menunggu sampai pekan depan. Jika belum ada tindak lanjut. Kemungkinan besar masyarakat akan bertanya langsung dengan mendatangi Kantor Inspektorat," pungkasnya. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: