Ngendap di Rekening, DD di Tanjung Muara Belum Terealisasi

Ngendap di Rekening, DD di Tanjung Muara Belum Terealisasi

--

PINANG RAYA RU.ID - Pemdes Tanjung Muara, Kecamatan Pinang Raya, Bengkulu Utara, dipastikan telah menerima serapan anggaran dana desa (DD) di triwulan II. Hanya saja, DD yang sudah nangkring di rekening Desa Tanjung Muara itu kabarnya belum dapat dicairkan. Ini lantaran proses pelimpahan tanggung jawab dari kepala desa yang ditahan oleh Kejati Bengkulu ke Pelaksana Tugas (Plt) Kades belum ada kejelasan. 

Alhasil, tahapan pergantian spesimen tanda tangan di bank yang menjadi modal pelaksana di desa dengan bendahara untuk melakukan pencairan belum dapat dilakukan. 

Disampaikan tenaga pendamping desa Kecamatan Pinang Raya, Edwar Manurung, hal ini membuat penyaluran BLT-DD hingga jalannya kegiatan yang sudah terencana di Desa Tanjung Muara di tahap II yang sudah tersusun di dalam APBDes TA 2022 belum bisa direalisasikan.

"Anggaran DD sudah terserap di dalam rekening desa. Tapi belum bisa dicairkan," ungkapnya.

Ditegaskan Edwar, DD yang berada di dalam rekening Desa Tanjung Muara itu bisa dicairkan bank, ketika pelaksanaan tugas yang ditunjuk di desa mendapat kewenangan penuh dari dinas terkait bersama bendahara desa untuk melakukan penarikan uang dari bank dengan pergantian spesimen tanda tangan.

"Idealnya harus ada perubahan spesimen dari kades yang sekarang sedang bermasalah ke pelaksanaan tugas. Dengan demikian bendahara dan pelaksana tugas desa bisa melakukan pencairan," terangnya.

Kalau pun tidak harus dilakukan spesimen, minimal lanjut Edwar, ada rekomendasi khusus yang dapat dikeluarkan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Bengkulu Utara untuk memperkuat proses pencairan DD. 

"Desa dan kecamatan harus menyampaikan ini sehingga ada petunjuk yang bisa menjadi pegangan pelaksana tugas untuk memproses pencairan," imbuhnya.

Edwar berharap, kendala yang sedang dihadapi oleh Pemdes Tanjung Muara untuk melakukan pencairan terhadap DD yang sudah ada di rekening desanya itu, bisa menjadi perhatian serius bagi DPMD BU. 

Pihaknya khawatir, lambatnya proses pencairan anggaran justru akan berdampak terhadap serapan anggaran desa di tahap berikutnya dan menjadi masalah bagi masyarakat yang sudah menunggu penyaluran BLT-DD.

"Usulan sudah selesai. Sekarang uangnya sudah ada di rekening desa. Tinggal mencairkan. Tapi belum bisa dilakukan karena belum ada dasar untuk mencairkan. Dan kendala ini menurut kami harus segera disikapi," demikian Edwar. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: