Dugaan Pungli Komite SMAN 7 Dilimpahkan ke Tipikor Polres BU

Dugaan Pungli Komite SMAN 7 Dilimpahkan ke Tipikor Polres BU

Kwitansi pungutan komite yang terjadi di SMAN 7 Bengkulu Utara ke Polres BU--

PUTRI HIJAU RU.ID - Penanganan dan pengungkapan kasus atensi Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo terus dilakukan Polres Bengkulu Utara. Terbaru, jajaran Reskrim Polsek Putri Hijau menuntaskan pemeriksaan atas dugaan pungutan liar (pungli) yang terjadi di SMAN 7 Bengkulu Utara, Desa Kota Bani, Kecamatan Putri Hijau. Kini, Polsek Putri Hijau segera melimpahkan hasil pemeriksaan ke Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Bengkulu Utara.

Sebagaimana disampaikan Kapolsek Putri Hijau, AKP AKP Erwin Setiawan, SIK, MH, pihaknya telah melakukan pengambilan bahan dan keterangan dari wali murid sejak beberapa hari ini.

"Sudah ada lima wali murid yang diambil keterangan. Baik wali murid yang belum melakukan pembayaran, maupun wali murid yang sudah melakukan pembayaran terhadap uang Komite. Selebihnya, beberapa kwitansi yang menjadi pembayaran oleh wali murid kepada Komite juga sudah diamankan," terangnya.

Ditegaskan Kapolsek, perkara dugaan pungli di lingkungan SMAN 7 Bengkulu Utara ini akan ditindaklanjuti lebih mendalam lagi oleh Unit Tipikor Polres Bengkulu Utara.

BACA JUGA:Inspektorat Provinsi Bengkulu Tindaklanjuti Pungutan SMAN 7 BU

BACA JUGA:Komite SMAN 07 Bengkulu Utara Diduga Pungut Biaya Jutaan per Semester

"Untuk keterangan dari pihak-pihak bersangkutan di lingkungan sekolah seperti Kepala Sekolah dan Pengurus Komite akan ditindaklanjuti oleh Unit Tipikor Polres Bengkulu Utara. Karena nantinya perkara, ini akan diambil alih oleh jajaran Satreskrim Polres BU melalui Unit Tipikor," imbuhnya.

Disinggung terkait kapan perkara dugaan pungli di SMAN 7 BU, itu akan dilimpahkan ke Polres BU, menurut Kapolsek, pihaknya dalam waktu dekat akan segera melakukannya.

"Senin besok (29 Agustus 2022) akan kita koordinasikan pelimpahannya ke Polres Bengkulu Utara," demikian Kapolsek. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: