Jual Chip Higgs Domino, Warga Bengkulu Diringkus Polisi

Jual Chip Higgs Domino, Warga Bengkulu Diringkus Polisi

--

BENGKULU RU.ID - Para pemain slot khususnya Higgs Domino tampaknya harus pikir-pikir lagi untuk meneruskan hobi ngeslot tersebut. Pasalnya, saat ini game online itu sudah termasuk dalam kategori tindak pidana 303 KUHP atau perjudian, sehingga para pemain dan penjual chip dipastikan bisa berurusan dengan hukum. Apalagi teranyar, Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bengkulu telah menangkap satu orang terduga pelaku tindak pidana perjudian tersebut dan saat ini tengah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik. 

Data terhimpun, penangkapan ini dilakukan oleh anggota Jatrantas Ditreskrimum Polda Bengkulu, pelaku ditangkap karena diduga membuka usaha jual beli chip Higgs Domino dengan menerima bongkaran dari para pemain Rp60 ribu per billion, lalu menjual kembali dengan harga Rp65 ribu per billion. 

Diketahui pula, diduga untuk mempermudah penjualan chip itu, pelaku memanfatkaan konter HP miliknya dengan berjualan pulsa dan kuota internet. Dalam penangkapan ini, Jatanras Ditreskrimum Polda Bengkulu juga mengamankan sejumlah uang tunai milik pelaku yang diduga hasil bongkaran judi slot Higgs Domino. 

Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Sudarno membenarkan hal tersebut. Namun secara rinci, Ia enggan menjelaskan lantaran akan dirilis secara resmi pada Senin (29/8) mendatang.

BACA JUGA:Macet, Rekening Desa Tanjung Kemenyan Masih Dipegang Mantan Kades

BACA JUGA:Polisi Pastikan Bisa Periksa Pungutan di Sekolah

“Benar. Tapi secara resminya akan kita rilis pada Senin depan,” kata Kombes Pol Sudarso seperti dikutip dari bengkuluekspress.disway.id

Sementara itu, penelusuran RadarUtara.ID, perjudian Higgs Domino sudah dingandrungi oleh hampir semua golongan umur, mulai dari anak-anak, remaja, ataupun dewasa.

Hal ini pun juga didukung oleh mudahnya mendapatkan chip, karena hampir setiap kecamatan atau desa dan kelurahan yang ada di Bengkulu pasti ada penjual chip Higgs Domino dengan berkedok konter HP ataupun warung manisan.

Ilham, tokoh pemuda Kecamatan Muara Bangka Hulu, menilai permainan game online Higgs Domino yang saat ini sudah dikategorikan sebagai judi online harus menjadi perhatian serius pihak kepolisian, artinya, penjual chip harus segera diringkus agar tidak terjerumus lebih dalam. 

"Karena lebih banyak mudharatnya. Kalau dibiarkan saja bisa berbahaya, agar bisa menimbulkan efek jera, penjual chip, pemain dan developernya harus diringkus," tukasnya. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: