BPD Minta Inspektorat Cepat Tangani DD Lebong Tandai

BPD Minta Inspektorat Cepat Tangani DD Lebong Tandai

Inspektorat Bengkulu Utara saat meminta keterangan dari warga Desa Lebong Tandai--

NAPAL PUTIH RU.ID - Tim dari Inspektorat Bengkulu Utara telah melakukan kunjungan langsung ke Desa Lebong Tandai, Kecamatan Napal Putih, Bengkulu Utara, pada Rabu hingga Kamis (25/8/2022). Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Lebong Tandai berharap, pascapengecekan lapangan ini, Inspektorat secara cepat menangani dugaan penyelewengan dana desa (DD) Lebong Tandai.

Kehadiran Inspektorat Bengkulu Utara ke Desa Lebong Tandai selama dua hari itu, menurut BPD Lebong tandai telah mengambil keterangan dari seluruh pihak terkait di desa. Baik itu keterangan dari Kades, perangkat desa, BPD hingga sejumlah masyarakat di Lebong Tandai. Selain itu, tim yang hadir di lapangan juga sempat mengunjungi beberapa objek pembangunan dari dana desa (DD) tahun 2021 yang selama ini dinilai masyarakat bermasalah.

"Inspektorat sudah masuk ke Lebong Tandai dan meminta keterangan dari seluruh pihak. Baik itu perangkat desa, kades maupun anggota BPD berikut Ketua BPD Lebong Tandai. Untuk kegiatan fisik, tim audit dari Inspektorat sudah mengecek dan melakukan pengukuran bangunan objek wisata yang dibangun tahun 2021," ungkap anggota BPD Lebong Tandai, Khairul.

Lanjutnya, versi Inspektorat setelah dari kunjungan ini, Inspektorat Bengkulu Utara akan kembali masuk ke Desa Lebong Tandai. Kepentingan tim Inspektorat selanjutnya untuk melakukan pengukuran volume terhadap masing-masing bangunan yang sudah dilaksanakan oleh desa. 

BACA JUGA:Parah! Mantan Kades di Bengkulu Utara Ini Bawa Kabur Dana BLT Rp 214 Juta

"Nanti tim akan masuk lagi untuk mengukur volume, ketinggian, ketebalan dari bangunan. Dan selanjutnya kata mereka (Inspektorat) akan disusul oleh tim dari Kejaksaan," imbuhnya.

Selain fokus kepada bangunam fisik, kata Khairul, dalam kunjungannya ke Desa Lebong Tandai itu, Inspektorat BU juga sempat menggali keterangan tentang penyaluran program bantuan yang meliputi BLT-DD, BST dan lain sebagainya.

"Setelah ini kita masyarakat tinggal menunggu tindak lanjut sesuai apa yang diungkapkan oleh pihak Inspektorat Bengkulu Utara. Dan kami berharap, semua bisa ditindaklanjuti secara cepat," desaknya. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: