Wali Murid SMAN 07 Sebut Jumlah Iuran Diarahkan Sekolah

Wali Murid SMAN 07 Sebut Jumlah Iuran Diarahkan Sekolah

--

PUTRI HIJAU RU.ID - Meski Ketua Komite SMA Negeri 07 Bengkulu Utara menyebut pungutan dengan nilai jutaan rupiah itu adalah sumbangan. Namun, pernyataan berbeda diungkapkan oleh salah satu wali murid kelas X di SMAN 07 BU yang mengikuti jalannya rapat Komite di bulan Februari 2022 dan merasa terpaksa menyetujui nominal iuran yang sudah ditetapkan dalam assesment tersebut. Ini lantaran ada arahan dari sekolah dalam memilih jumlah iuran.

Wali murid kelas X yang merupakan PNS di lingkungan ini mengaku, memang pihaknya belum melakukan pembayaran terhadap iuran yang telah diatur dalam assesment yang ditawarkan oleh Komite. Namun pada saat itu, Ia terpaksa harus memilih nominal tertinggi pada pilihan yang terdapat di assesment.

Padahal menurutnya, Ia ingin memilih nominal yang paling rendah yakni Rp260.000 dengan total Rp 1.560.000 per semester. Tetapi pihaknya tetap diarahkan untuk memilih nominal assesment tertinggi. 

"Kata salah seorang guru di situ, bapak ngambil ini saja (nominal tertinggi). Karena bapak kan PNS. Karena mau cepat-cepat, akhirnya ya sudah ambil yang itu. Kemudian kita disuruh buat pernyataan diatas materai sesuai nominal tadi (assesment tertinggi di kelas X, red)," bebernya.

BACA JUGA:Ketua Komite SMAN 07 Bengkulu Utara Klaim Dana dari Wali Murid adalah Sumbangan

BACA JUGA:Pendidikan Gratis, Agustam: SE Gubernur Dipertanyakan

Selanjutnya, wali murid, ini pun sempat dibuat kaget dengan laporan beberapa wali murid lainnya. Dimana wali murid yang lain, itu bisa memilih nominal paling rendah dari empat pilihan nominal yang tertera di dalam assesment.

"Kalau bisa seperti itu. Kenapa saya dipaksakan harus ngambil yang tertinggi? Apa perbedaannya? Dan saat ini saya belum membayar. Karena nanti saat diminta saya mau tanya dulu. Kalau orang lain bisa memilih di bawah itu. Saya mau yang itu juga. Karena keberatan. Tapi kalau semuanya sama rata, kita nggak keberatan," demikian sumber dari salah satu wali murid yang enggan disebutkan namanya dalam pemberitaan ini.

Sementara, wali murid lainnya menyebut, pada saat pemanggilan penandatanganan surat iurang di atas materi Rp10.000 itu, pihaknya awalnya diminta membayar Rp1.500.000 per semester. Namun lantaran merasa keberatan Ia minta diturunkan dan hanya mendapat keringanan Rp200 ribu, menjadi Rp1.300.000 per semester.

"Kalau yang punya mobil disuruh memilih yang nomer 2. Memang ada arahannya dari guru untuk memilih nomer 2 itu," terangnya. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: