Teguran Sudah Sering Ditembuskan ke DPMD, Tapi DD Muara Santan Tetap Cair
--
NAPAL PUTIH RU.ID - Polemik raibnya dana desa (DD) sebesar Rp 500 juta lebih di Desa Muara Santan, Kecamatan Napal Putih terus bergulir dan berkembang.
Kepada RadarUtara.ID, Amri, Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Muara Santan mengaku, BPD Muara Santan sudah sering menyampaikan teguran terkait pengelolaan DD Muara Santan periode 2016-2022. Bahkan, setiap kali surat teguran itu dilayangkan kepada Darwinto (Kepala Desa Muara Santan periode 2016-2022), BPD Muara Santan selalu menembuskan surat teguran tersebut ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Bengkulu Utara.
Hanya saja, surat teguran yang sudah seringkali disampaikan BPD Muara Santan itu tidak pernah mendapat respon positif dari masing-masing pihak yang bersangkutan.
BACA JUGA:Diduga Gondol DD Rp 500 Juta, Kades Lama Muara Santan Hilang
Bahkan, yang membuat heran, kendati surat teguran sudah sering disampaikan dan mengetahui jika pengelolaan DD di Muara Santan bermasalah. Pihak terkait di kabupaten tetap saja memproses dan meloloskan pencairan DD yang diajukan oleh Pemdes Muara Santan di periode 2016-2022 itu.
"Arsipnya lengkap dengan kami. Mulai dari teguran terkait kegiatan yang tidak selesai, teguran terkait dana Silpa di TA 2021, teguran terkait LPPDes sampai terakhir teguran yang menyangkut usulan pencairan DD di tahap I di TA 2022. Juga sudah kami sampaikan dan tembuskan ke DPMD BU. Tapi sayangnya surat teguran dari kami tidak pernah mendapat penyelesaian. Justru usulan DD yang disampaikan oleh desa tetap bisa dicairkan," ungkap Amri.
Pihaknya berkesimpulan, DPMD Bengkulu Utara menjadi pihak yang paling bertanggungjawab atas persoalan DD Muara Santan. Pasalnya, sudah sering dilapori ada persoalan, tapi ajuan tetap lolos verifikasi dan pencairan terus dilakukan.
"Sudah tahu ada persoalan tetapi tetap cair. Kalau begini, siapa yang tidak menjalankan fungsi dengan benar?" ketusnya.
Dengan timbulnya persoalan seperti, ini Amri, mengaku kecewa dan menyayangkan sikap para pihak terkait yang sejak awal tidak pernah menggubris teguran yang sudah sering disampaikan oleh BPD.
"Terkadang kami sendiri bingung dengan fungsi pengawasan yang kami miliki. Ketika fungsi itu kami jalankan. Ternyata tidak pernah disambut positif. Kalau sudah seperti ini, siapa yang harus bertanggungjawab?" lanjutnya.
Sejauh ini Amri mengakui, BPD Muara Santan belum memiliki rencana untuk melaporkan polemik DD yang terjadi di Desa Muara Santan.
"Dilaporkan juga nantinya tidak akan mendapat respon positif. Sekarang silakan pihak terkait untuk bertanggungjawab dan menjalankan fungsinya," demikian Amri, dengan nada kecewa. (sig)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: