Senin, Kades Bengkulu Utara Wajib Teken Integritas

Senin, Kades Bengkulu Utara Wajib Teken Integritas

Ilustrasi Pakta Integritas--

ARGA MAKMUR RU.ID - Seperti periode 2016-2022 lalu, kepala desa yang sudah dilantik Bupati Bengkulu Utara, Ir H Mian, pada Jumat (29/7/2022) lalu juga wajib menandatangani pakta integritas. Penandatanganan pakta integritas ini akan dilakukan serentak pada Senin, 8 Agustus 2022 mendatang.

Meski setelah menandatangani dokumen pernyataan/janji diri sendiri kepada publik, tak dipungkiri masih saja ada kepala desa di Bengkulu Utara yang terbukti melakukan tindak korupsi.

Bahkan, terbaru, Darwinto, Kepala Desa Muara Santan, Kecamatan Napal Putih, periode 2016-2022, menghilang dan diduga membawa kabur Dana Desa (DD) senilai lebih dari Rp 500 juta. Hingga kini, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Bengkulu Utara pun masih mencari keberadaan Darwinto. Apalagi raibnya uang Rp 500 juta itu mulai dari sisa anggaran tahun 2021 dan dana pembangunan tahap I di tahun 2022 ini.

Hanya saja, Kepala DPMD BU, Margono, S.Pd mengatakan, pemerintah mencoba meminimalisir praktik-praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) di tingkat dengan, salah satunya dengan penandatanganan pakta integritas.

"Penandatanganan pakta integritas untuk kepala desa yang baru (periode 2022-2028) akan dilaksanakan serentak, pada Senin (8/7/2022). Ini juga nanti berbarengan dengan pelantikan Ketua PKK Desa oleh Ketua Tim Penggerak PKK Bengkulu Utara," bebernya.

Penandatanganan pakta integritas ini dilakukan di lokasi pelantikan Ketua PKK Desa.

"Waktunya nanti yang berbeda. Setelah pelantikan Ketua PKK Desa, kemudian penandatanganan pakta integritas. Jadi seluruh kepala desa dan istri harus hadir," tegasnya.

Berdasarkan ketentuan Pasal 1 angka 1 Permen PANRB 49/2011, pakta integritas adalah dokumen yang berisi pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme. (mae)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: