Kegiatan HUT RI Harus Tetap Perhatikan Batasan Kerumunan

Kegiatan HUT RI Harus Tetap Perhatikan Batasan Kerumunan

--

ULOK KUPAI RU.ID- Kendati belum ada aturan atau ketentuan tegas yang mengatur tentang jalannya kegiatan masyarakat yang berlangsung di momen peringatan HUT RI ke 77 tahun, ini. Namun pemerintah Kecamatan Ulok Kupai tetap menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat yang ada di wilayah kerjanya agar tetap mematuhi himbauan yang telah disampaikan oleh pemerintah.

Diakui Camat Ulok Kupai, Abdul Hadi, S.IP, melalui Sekcam, Juliarto, S.IP, secara tegas memang belum ada aturan khusus yang melarang masyarakat untuk melaksanakan kegiatan pada momen HUT RI tahun, ini. Akan tetapi Sekcam, tetap berharap dan menghimbau. Seluruh bentuk kegiatan yang nantinya dilaksanakan oleh masyarakat di setiap desa harus tetap memperhatikan ketentuan Prokes. Khususnya tentang batasan kerumunan di lokasi acara.

"Aturan khusus yang melarang untuk diselenggarakannya kegiatan masyarakat di momen HUT RI tahun, ini memang tidak ada. Tapi kami tetap berharap kepada seluruh lapisan masyarakat di desa. Agar dapat memilah-milah kegiatan yang akan diselenggarakannya. Pada prinsipnya, kami berharap kegiatan yang nantinya dilaksanakan oleh masyarakat selama peringatan HUT RI tetap mengutamakan ketentuan Prokes. Khususnya soal intensitas kerumunan di lokasi acara yang harus tetap dibatasi," imbau Sekcam.

Lebih jauh Sekcam, menyarankan. Sebaiknya peringatan HUT RI ke 77 tahun, ini dapat di isi dengan kegiatan sederhana namun penuh makna. Seperti lomba kebersihan lingkungan, memasang umbul-umbul atau bendera. Sementara bagi masyarakat yang tetap ingin menyelenggarakan pertandingan seperti turnamen voly, sepak bola dan event lainnya agar tetap menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan.

"Silahkan berkreasi dan berinovasi dalam perayaan hari kemerdekaan, ini. Akan tetapi seluruh jenis kegiatan pertandingan yang digelar harus tetap memperhatikan ketertiban dan keamanan lingkungan, termasuk Prokes," tandas Sekcam.(sig)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: