Kadis Pariwisata BU Bantah Pungli Pedagang Alun Alun

Kadis Pariwisata BU Bantah Pungli Pedagang Alun Alun

Pedagang Alun Alun Arga Makmur--rakyatbengkulu.com

ARGA MAKMUR RU.ID - Tudingan adanya pungli yang dilakukan oleh oknum ASN di lingkungan kerja Dinas Pariwisata Bengkulu Utara, dibantah oleh Kepala Dinas Pariwisata.

Dikonfirmasi, Kadis Pariwisata BU, Hendri Kisinjer, SE, MM mengatakan, bawahannya tidak melakukan pungutan tersebut.

"Mendengar isu tersebut saya anggap misskomunikasi saja. Karena semenjak saya dilantik, Pak Bupati berpesan kepada saya, bekerja itu jangan linier linier saja. Buatlah suatu perubahan sesuai regulasi/aturan yang ada dan jangan menabrak aturan," kata Hendri, Senin (01/08/22) 

Hendri juga menjelaskan, sebenarnya Dinas Pariwisata tidak ada urusan terkait pungutan yang dilakukan oleh Komunitas Pedagang. Apalagi hal tersebut dilakukan berdasarkan kesepakatan bersama di internal sesama pedagang. Sayangnya, Dinas Pariwisata yang terkena dampaknya.

"Kami hanya mendorong mereka untuk membentuk organisasi secara legal dan membuka jalan bagi para pedagang agar jelas legalitas hukumnya dan Dari Dinas Pariwisata tidak ada sangkut pautnya terkait pungutan itu," lanjutnya.

Diketahui, pedagang di seputaran Alun Alun Rajo Malim Paduko, Kota Argamakmur memembentuk sebuah Organisasi Kelompok Pedagang Alun Alun Arga Makmur (KPA3M). Ketua kelompok tersebut dibentuk hasil dari musyawarah para pedagang yang terdiri dari Ketua, Sekretaris dan Bendahara. 

Dikonfirmasi, Ketua KPA3M Novita Sari menegaskan, uang iuran pedagang sudah disepakati dalam rapat bersama.

"Sudah disepakati bersama. Mulai dari Rp 20 ribu untuk uang sosial. Ini tidak setiap bulan, tapi misal ada yang sakit atau apa, kita iuran. Nah iuran bulanannya Rp 150 ribu. Catatan keluar masuknya jelas. Bukan untuk kepentingan saya pribadi. Dan tidak ada sangkut pautnya ke dinas," demikian Novi. (**)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: