Diduga Pamor Ganda Belum Cabut Laporan, Dua Warga Ketahun Masih di Polda

Diduga Pamor Ganda Belum Cabut Laporan, Dua Warga Ketahun Masih di Polda

Warga Desa Pasar Ketahun dan Talang Baru yang diupayakan pembebasannya melalui mekanisme restorative justice.--

KETAHUN RU.ID - Diduga manajemen PT Pamor Ganda belum melakukan pencabutan laporan atas dua warga asal Desa Pasar Ketahun di Polda Bengkulu. Pasalnya, hingga Senin (1/8) hari ini, dua warga Desa Pasar Ketahun, yakni Yamin Alatas dan Safrudin masih berada di Polda Bengkulu. 

Hal ini dikatakan Sekretaris Desa Pasar Ketahun, Yundrik yang saat dikonfirmasi menegaskan kedua warganya masih berada di Polda Bengkulu.

"Belum bisa pulang, dua warga kita masih berada di Polda Bengkulu," ungkapnya.

Dikatakan Yundrik, upaya koordinasi sudah sempat dilakukan dengan jajaran terkait di Polda Bengkulu untuk mempertanyakan dua warga asal desanya. Menurut informasi yang diterima Yundrik, proses hukum kepada dua warganya, tersebut belum dapat dilakukan oleh jajaran Polda Bengkulu. 

Dikatakannya, ini terjadi karena manajemen PT Pamor Ganda belum mencabut laporannya. 

"Informasi yang kami terima dari Polda Bengkulu. PT Pamor Ganda belum mencabut laporannya. Sehingga saat, ini Polda Bengkulu belum dapat memproses pelepasan dua warga yang sampai saat ini belum bisa dipulangkan," lanjutnya.

Di sisi lain, Yundrik menambahkan, nasib dua warga asal desanya ini sedang menantikan komunikasi yang sedang diupayakan oleh Gubernur Bengkulu bersama dengan Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu ke pihak Polda Bengkulu. 

Yundrik berharap, upaya yang sedang diusahakan oleh Gubernur dan jajaran Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, ini bisa membuahkan hasil. Sehingga kedua orang warga yang saat, ini masih berada di Polda Bengkulu bisa dibebaskan. 

"Hari ini kami mendapat kabar Gubernur dan Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu akan datang ke Polda Bengkulu untuk berkoordinasi. Mudah-mudahan koordinasi yang sedang diusahakan oleh Gubernur dan DPRD Provinsi ini membuah hasil. Sehingga kedua warga kita bisa segera dipulangkan," harapnya.

Terpisah Kades Pasar Ketahun, Septa Irawan, belum dapat berspekulasi terlalu jauh terkait nasib kedua warganya yang diduga masih tertahan di Polda Bengkulu itu. 

Sementara ini, lanjut Septa, pihaknya masih berusaha menelusuri nasib kedua warganya dengan berkoordinasi ke jajaran perusahaan, kepolisian hingga pemerintahan. 

"Masih proses kita telusuri. Kebetulan hari ini kami baru saja melakukan sertijab. Dalam beberapa waktu hari kedepan saya akan coba berkoordinasi ke perusahaan, kepolisian dan unsur pemerintahan lainnya untuk mengetahui sejauh mana proses yang berjalan. Sebab saya baru saja sertijab, jadi belum terlalu jauh mengikuti perkembangannya," demikian Kades. (sig)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: