Sebatas Klarifikasi, Inspektorat Didesak Audit Lapangan
DOK/RU - Kondisi badan jalan darat menuju Desa Lebong Tandai yang membutuhkan peningkatan.--
NAPAL PUTIH RU.ID - Kamis (21/7) kemarin, Inspektorat Daerah (IPDA) Bengkulu Utara mengutus tim turun ke Kecamatan Napal Putih guna merespon laporan dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) yang dilaporkan oleh perwakilan masyarakat di Desa Lebong Tandai.
Hanya saja, menurut anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Lebong Tandai respon Inspektorat itu, belum sesuai dengan harapan masyarakat. Tindakan turun ke lapangan hanya sebatas ke kecamatan dengan mengundang BPD serta perwakilan masyarakat dari Desa Lebong Tandai dengan materi penyampaian klarifikasi.
"Sebatas menyampaikan klarifikasi atas laporan yang pernah disampaikan masyarakat. Belum turun ke desa," ujar salah satu anggota BPD Desa Lebong Tandai, Irul yang menghadiri agenda klarifikasi Inspektorat BU di kantor Camat Napal Putih, kemarin.
Diakui Irul, pihaknya mengapresiasi tindakan Inspektorat BU yang merespon laporan masyarakat itu. Hanya saja, kata Irul, tindakan Inspektorat belum sesuai dengan harapan masyarakat. Menurut Irul, masyarakat berharap Inspektorat tidak hanya sebatas klarifikasi tapi menurunkan tim untuk melakukan audit lapangan terhadap objek pembangunan yang sudah direalisasikan oleh desa berdasarkan tahun anggaran (TA) yang diuraikan dalam laporan tertulisnya.
"Bukan klarifikasi yang diminta dan ditunggu tapi proses dan audit lapangan terhadap objek bangunan yang sudah berjalan sesuai laporan yang pernah disampaikan," ungkapnya.
Irul juga menyayangkan sikap tim Inspektorat BU yang meragukan laporan masyarakat dengan meminta hasil ukur lapangan yang dilakukan oleh BPD. Padahal, kata Irul, harusnya laporan masyarakat ini dapat ditindaklanjuti secara serius dan profesional oleh Inspektorat BU sesuai kapasitasnya.
"Soal benar atau salah, kan tugas nspektorat. Masyarakat hanya menyampaikan hal yang dianggap kurang wajar dan seyogyanya Inspektorat merespon dengan baik selaku aparat berwenang bukan mengintervensi kami. Padahal masyarakat dan BPD selaku perwakilan masyarakat, menyampaikan hal yang dianggap perlu pembuktian. Untuk pembuktian ini, kita libatkan Inspektorat," tegasnya.
Diakui Irul, laporan masyarakat dapat ditindaklanjuti secara serius oleh Inspektorat BU. Jika dalam waktu dekat, Inspektorat belum menindaklanjuti harapan ini maka masyarakat mendesak agar masalah ini, diambil alih oleh APH lain seperti kepolisian dan Kejaksaan.
"Kami berharap, Polres BU atau Kejaksaan Negeri Arga Makmur bisa mengambilalih laporan yang disampaikan oleh masyarakat," pungkasnya.
Terpisah, Camat Napal Putih, M Abduh Sadat, M.Pd membenarkan, tim Inspektorat turun ke kantor Camat untuk menyampaikan klarifikasi atas tindaklanjut laporan yang disampaikan oleh masyarakat di Lebong Tandai.
"Mengundang BPD dan beberapa tokoh dari Desa Lebong Tandai untuk menyampaikan klarifikasi atas laporan yang disampaikan masyarakat," ungkap Camat.
Ditegaskan Camat, hasil klarifikasi akan ditindaklanjuti oleh tim untuk disampaikan kepada pimpinan terkait di Inspektorat BU. Selanjutnya, kata Camat, bila hasil klarifikasi ini muncul objek perkara yang perlu ditindaklanjuti di lapangan, kemungkinan Inspektorat mengutus tim turun langsung ke lapangan atau ke desa.
"Jika diperlukan pemeriksaan di lapangan, Inspektorat akan menurunkan tim investigasi ke lapangan atau ke desa," demikian Camat. (sig)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: