Pemprov Berikan Dorongan Pemberdayaan Eks Aliran Radikal

Pemprov Berikan Dorongan Pemberdayaan Eks Aliran Radikal

DONI/RU - Gubernur menyaksikan pelepasan Baiat dan ikrar setia NKRI eks aliran radikal di wilayah Bengkulu.--

BENGKULU RU.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu mendorong agar bekas aliran radikal yang sempat berada di wilayah Privinsi Bengkulu diberikan pemberdayaan. Ini disampaikan Gubernur Bengkulu, Dr. H. Rohidin Mersyah saat menghadiri pelepasan Baiat dan Ikrar Setia NKRI, Kamis (14/7).

"Jadi tadi kita buatkan satu program yang paling mungkin menurut saya, karena ini mereka berlatar belakang yang sangat berbeda. Nanti kita siapkan kalau mereka berkenan, kita buatkan untuk ojek online motor bagi mereka," ungkap Rohidin.

Menurutnya, melalui dinas terkait, seperti Dinas Sosial Provinsi Bengkulu bersama Biro Pemkesra agar para eks teroris ini diberikan bantuan modal untuk uang muka 1 unit kendaraan bermotor.

"Saya atas nama pemerintah mengucapkan selamat kepada warga kita ini, dimana mereka telah mengalami perubahan yang luar biasa," ujarnya.

Sementara itu, Kasatgaswil Bengkulu Densus 88 AT Polri, Kombes Pol. Imam Subandi mengatakan, tidak ada satu unsur pun pekerjaan atau keyakinan dan ajaran agama yang Densus 88 jadikan alasan untuk memerangi radikalisme. 

"Jadi semuanya murni dengan rambu-rambu seperti yang disepakati, yaitu UUD 1945 yang merujuk dalam UU No 5 tahun 2018 tentang pemberantasan tindak pidana terorisme dan radikalisme," singkatnya.

Dalam momen tersebut terdapat 13 orang eks aliran radikal yang dibaiat dan ikrar setia NKRI di bawah binaan Satgaswil Bengkulu Densus 88 AT Polri. Sementara 2 orang diantaranya diketahui masih berstatus tahanan Polda Bengkulu. (tux)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: