Pembelian Solar Bersubsidi Kembali Seperti Biasa

Pembelian Solar Bersubsidi Kembali Seperti Biasa

DONI/RU - Rapat pengendalian dan pendistribusian jenis BBM Solar bersubsidi--

BENGKULU RU.ID - Pembelian solar subsidi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang sebelumnya sempat dihentikan pada beberapa jenis angkutan, untuk sementara waktu dikembalikan seperti biasa. Ini terungkap setelah dilakukannya rapat pengendalian dan pendistribusian jenis Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Balai Raya Semarak Bengkulu, Kamis (14/7).

Gubernur Bengkulu, Dr. H. Rohidin Mersyah mengatakan, ada beberapa langkah yang segera dilakukan terkait keberadaan Surat Edaran (SE) Menteri Energi Sumberdaya Mineral (ESDM).

"Diantaranya, kita bakal melakukan penyesuaian harga untuk jasa angkut, khususnya batu bara. Jadi bakal ada perhitungan yang kita lakukan," ungkap Rohidin.

Menurutnya, perhitungan itu berapa biaya per matrik ton dengan radius tertentu yang dibutuhkan truk angkutan batu bara ketika menggunakan BBM solar bersubsidi.

"Namun sebelum itu kita konsultasi terlebih dahulu dengan BPH Migas, Kementerian ESDM, dan pihak terkait lainnya kapan SE itu efektif diberlakukan," tegas Rohidin.

Dilanjutkannya, sebelum adanya keputusan terkait penyesuaian harga jasa angkutan dan koordinasi tersebut, untuk sementara waktu pembelian solar bersubsidi kembali seperti biasa. Perlu diketahui penggunaan solar non subsidi ini sebenarnya hanya diberlakukan untuk kendaraan perusahaan Crude Palm Oil (CPO) dan batu bara saja.

"Sedangkan jasa angkutan perkebunan seperti TBS kelapa sawit, karet, angkutan komoditas bahan pangan, pertanian dan galian C tetap bisa menggunakan solar subsidi. Sementara untuk kendaraan pribadi, tentunya tetap menyesuaikan dengan kapasitas mesin kendaraan sebagaimana peraturan yang ada," kata Rohidin.

Sementara itu, Sales Branch Manager (SBM) Rayon V Bengkulu-Lampung PT. Pertamina, Ferry Fernando mengemukan, sesuai dengan SE, wajib bagi perusahaan tambang untuk mengunakan BBM non subsidi.

"Tapi itu tadi, memang perlu ada penyesuaian terutama dengan ongkos angkut. Jadi nantinya bakal ada perhitungan dulu," bebernya.

Perlu dipahami, sambung Ferry, kebijakan penggunaan BBM solar bersubsidi bagi kendaraan angkutan seperti batu bara, efektif diberlakukan di seluruh provinsi.

"Meskipun demikian dalam maslah ini kita bakal melakukan sosialisasi tambahan kepada para sopir dan pengusaha, seiring dengan proses perhitungan ulang ongkos angkutan," ujar Ferry.

Dibagian lain, Anggota Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu, H. Yurman Hamedi menyampaikan, pada prinsipnya hasil rapat tadi bisa diterima. Meskipun demikian pihaknya tetap menilai kebijakan larangan bagi truk angkutan batu bara menggunakan solar subsidi dirasakan kurang tepat. Apalagi kuota solar bersubsidinya kecil, ditambah ekonomi di daerah ini rendah.

"Kitapun mendorong agar penyesuaian harga untuk jasa ongkos angkutan batu bara dalam segera dilakukan. Kalau melihat kondisi yang ada, karena selisih harga antara solar bersubsidi dengan non subsidi maka setidak-tidaknya ongkos angkutan naiknya berkisar antara 70 hingga 80 persen," singkat Yurman yang juga merupakan Dewan Pembina APTRINDO Bengkulu. (tux)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: