Kakek 'Bau Tanah' Cabuli Bocah Ingusan

Kakek 'Bau Tanah' Cabuli Bocah Ingusan

DOK/RU - Salah seorang keluarga korban pencabulan kakek bau tanah, saat memberi keterangan di hadadapan penyidik. --

KETAHUN RU.ID - Aksi biadab dilakukan oleh seorang kakek berinisial PA, 83 tahun, warga Desa Giri Kencana Kecamatan Ketahun. Pria uzur ini, harus berurusan dengan aparat kepolisian dan terancam lapuk di jeruji besi lantaran nekad melakukan aksi pencabulan terhadap korban, anak yang masih dibawah umur. Mirisnya, ulah bejat pelaku ini, diduga sudah berulangkali dilakukan dan tidak hanya kepada satu korban saja. 

Informasi yang dihimpunRU di lapangan, Kamis (14/7) kemarin. Setidaknya, ada dua korban yang telah melaporkan perbuatan keji pelaku ke Mapolsek Ketahun.

"Kita telah mengamankan pelaku berusia 83 tahun atas tindak pidana pencabulan yang dilakukan kepada korban dibawah umur," ujar Kapolsek Ketahun, Iptu Delia Pria Firmawan, S.Tk.

Diungkapkan Kapolsek, pelaku yang sudah berusia senja ini, dilaporkan korbannya atas dugaan pencabulan kepada beberapa anak yang masih dibawah umur. Dalam aksi bejatnya, kata Kapolsek, pelaku kerap mengiming-imingi korban berusia belia dengan memberikan uang jajan. Atas modus itu, pelaku dengan leluasa melancarkan aksi bejat terhadap korban. 

"Pelaku melanjutkan aksinya dengan meraba organ intim korban, kemudian memberi uang jajan kepada korban sebesar Rp 5.000," ungkap Kapolsek.

Diakui Kapolsek, sejak perkara ini dilaporkan dan ditangani oleh Satreskrim Polsek Ketahun, ada dua korban yang melaporkan perbuatan pelaku dan memberikan keterangan ke polisi.

"Dua korban yang melapor dan kita ambil keterangannya," imbuhnya.

Kapolsek mengaku, penyidik masih melakukan pengembangan untuk menginventarisir kemungkinan timbulnya korban lain.

"Penyidik masih pengembangan untuk mencari kemungkinan korban lain. Mengingat perbuatan pelaku sudah lama terjadi dan sasarannya, anak di bawah umur di lingkungan tempat tinggalnya," ungkap Kapolsek.

Terpisah, Kades Giri Kencana, Wahyudi, mengaku terkejut atas aksi pencabulan salah seorang warganya. Diungkapkan Kades, pelaku dikenal hidup biasa saja dan lebih banyak melakukan aktivitas di rumah.

"Kami tidak menyangka karena usianya sudah tua," terang Kades.

Dikatakan Kades, aksi pencabulan ini terungkap setelah ada kecurigaan dan didukung pengakuan dari sejumlah korban.

"Ada yang melihat, salah satu korban sempat dipanggil dan diberi uang oleh pelaku tapi korban itu tidak mau. Dari situ, timbul pertanyaan dan korban mengungkapkan kejadian yang pernah dialaminya. Selanjutnya, informasi itu berkembang hingga sampai ke kepolisian," demikian Kades.(sig)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: