Usulkan 1,5 M Untuk Honor Tenaga Honda
Sekda Mukomuko, Drs Yandaryat --
MUKOMUKO RU.ID - Di APBD Perubahan tahun ini, Pemkab Mukomuko bakal mengajukan anggaran sekitar Rp 1,5 miliar untuk membayar honor bagi tenaga pendidik dan kependidikan berstatus Honor Daerah (Honda) terhitung Juli – Desember 2022. Kebenaran ini disampaikan Penjabat (Pj) Sekda Kabupaten Mukomuko, Drs Yandaryat, ketika dikonfirmasi kemarin.
“Untuk jumlah pastinya, Dinas Pendidikan yang tahu. Kalau kisaranya ada Rp 1,5 miliar, nanti akan diusulkan di APBD Perubahan. Karena anggaran yang ada sekarang tidak cukup untuk membayar honor tenaga honda,” ujar Sekda.
Pemkab Mukomuko masih berusaha mengajukan anggaran untuk membayar honor bagi tenaga honda, karena keberadaan mereka sangat dibutuhkan sekali oleh Pemkab Mukomuko. Baik mereka yang berprofesi sebagai guru maupun non guru. Sebab hingga saat ini, sambung Sekda, jumlah tenaga guru di daerah ini masih kurang banyak sekali khususnya di sekolah yang jauh dari kota.
“Hasil Analisa Jabatan (Anjab), kita banyak kekekurangan guru. Kalau tenaga honda ini kita pangkas separo, dampak buruknya ada pada kualitas pendidikan anak. Makanya, mereka kita pertahankan dan anggaran untuk honornya kita ajukan di APBD Perubahan,” ujarnya.
Masih dijelaskan Sekda, Selasa (12/7) besok (Hari ini, red) pihaknya telah menjadwalkan bakal menggelar rapat dengan jajaran Dinas pendidikan untuk membahas rencana usulan anggaran untuk honor tenaga honda. Termasuk membahas mengenai berapa jumlah tenaga honda yang double job, berapa tenaga honda yang usianya diatas 54 tahun, termasuk juga di sekolah mana saja yang ada penumpukan tenaga guru maupun non guru khususnya honda.
“Semuanya akan kita bedah satu bersatu. Jadi besok itu kami rapat identifikasi yang ada kaitanya masalah honda. Mudah – mudahan saja, usulan anggaran yang akan kita ajukan nanti dapat disetujui,” harapnya.
Sementara itu, Kepala Disdikbud kabupaten Mukomuko, Evi Mardiani, S.Pd melalui Kabid Dikdas, Arni Gusnita, S.Pd, mengapresiasi upaya yang dilakukan oleh Pemkab Mukomuko. Sebelumnya, pihaknya sudah berusaha untuk tetap mempertahankan seluruh tenaga honor daerah baik tenaga pendidik dan kependidikan. Kecuali bagi mereka yang tidak aktif atau indisipliner atau ada pekerjaan lain yang honornya dibiayai APBD. Pihaknya mempertahankan tenaga honda dalam naungan Disdikbud Mukomuko, bukan tidak beralasan. Diakui Arni, jika pemangkasan tetap dilakukan maka dipastikan tenaga pendidik dan kependidikan baik di sekolah dasar (SD) maupun di sekolah menengah pertama (SMP) kurang.
“Kalau melihat kondisi anggaran, perlu adanya pemangkasan tenaga honda. Namun kalau melihat kebutuhan guru dan non guru, sebaiknya tidak ada pemangkasan. Dan Alhamdulillah, Pemkab merespon positif masalah ini dengan mengajukan anggaran lagi di APBD Perubahan tahun ini,” kata Arni.
Untuk diketahui, jumlah tenaga pendidik dan kependidikan di Sekolah Menengah Pertama (SMP) saat ini sebanyak 702 orang. Yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 422 orang, dan berstatus tenaga honda sebanyak 280 orang.
“Dari jumlah tenaga honda 280 orang itu, terhitung bulan Juli ini, Pemkab Mukomuko hanya menyediakan anggaran untuk 150 orang. Dan 130 orang lainnya, tidak dianggarkan. Artinya 130 orang tenaga honda tersebut, honornya bakal diajukan di APBD Perubahan,” jelasnya.
Termasuk di Sekolah Dasar (SD) yang jumlahnya mencapai 139 sekolah. Jumlah tenaga pendidik dan kependidikan di sekolah itu, saat ini mencapai 1.304 orang, rincianya sebanyak 832 orang berstatus PNS dan PPPK, sebanyak 472 berstatus honda. Sedangkan anggaran pembayaran honor yang disediakan Pemkab hanya untuk 300 orang, dan 172 orang lainnya anggarannya baru nanti akan diajukan. Dengan adanya kabar baik ini, pihaknya dalam waktu dekat akan mengkonsep untuk memperpanjang SK tenaga honda dari mulai bulan Juli – Desember 2022.
“Setelah semuanya nanti sudah dapat SK, anggaran yang ada sekarang nanti akan kita bayarkan secara merata yaitu untuk 3 bulan kedepan terhitung Juli – September. Sedangkan honor untuk bulan Oktober – Desember menunggu APBD Perubahan,” demikian, Arni. (rel)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: